mahkota555

Aktivitas Tambang Batubara di Desa Kebon IX Disorot

Majalahglobal.com, Muaro Jambi – Berdasarkan pantauan di lapangan, Aktivitas tambang batubara milik CV. Cipta Jaya Perkasa yang terletak di Desa Kebon IX Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi patut tinjau ulang. Pasalnya aktivasi angkutan tambang batubara tersebut tidak dilengkapi dengan formalitas K3 terkait pengamanan lalulintas di pintu masuk stockpile.

Keterangan yang dihimpun di lapangan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh penanggungjawab lapangan (Prendi), Berbadan Usaha CV Crista Jaya Perkasa memiliki IUP seluas 9700 hektar yang mencakupi wilayah Desa Kebon IX dan Desa Talang Kerinci, Sabtu (02/08/2024).

 

Prendi menjelaskan jika lokasi tambang berada di seberang jalan lintas Sungai Gelam berseberangan dengan lokasi Stockpile. Dirinya juga menjelaskan jika izin yang dikantongi oleh CV Crista Jaya Perkasa dikeluarkan langsung oleh kementerian.

 

Berdasarkan analisa dialokasi kegiatan tambang milik CV Crista Jaya Perkasa, kurangnya tingkat keamanan pada lokasi pintu Stockpile tidak tersedianya petugas kemanan jalan dan papan himbauan sebagai kelengkapan lalulintas jalan pada pintu keluar masuk stockpile.

 

Hal yang dianggap paling penting yaitu permasalahan analisa dampak lingkungan, dan kewajiban menjaga berbagai unsur kerusakan lingkungan hidup. Namun tim media ini tidak diperbolehkan masuk terlalu jauh kedalam lokasi Stockpile. Yang mana selain memastikan keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan pertambangan juga wajib memberdayakan lingkungan dan masyarakat di area pertambangan. Hal tersebut tertuang pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Bab XIII tentang Hak dan Kewajiban. Beberapa kewajiban tersebut.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *