Majalahglobal.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).
Rapat kerja ini menjadi tindak lanjut atas evaluasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum APBD Perubahan 2026 dijalankan secara optimal hingga akhir tahun anggaran.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan evaluasi Gubernur merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan produk hukum daerah yang telah disepakati bersama DPRD dan Pemkot tetap selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Dalam evaluasi ini terdapat catatan-catatan, baik berupa koreksi maupun rekomendasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk segera menindaklanjuti setiap koreksi dan rekomendasi tersebut,” ujar Ery Purwanti.
Menurut Ery, setiap koreksi dan rekomendasi dari Gubernur Jatim harus segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Selain membahas tindak lanjut evaluasi, Ery juga memberikan atensi khusus kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto. Ia meminta agar OPD segera menyiapkan dan mengeksekusi program kerja yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan.
Hal itu dinilai krusial mengingat sisa waktu penyerapan anggaran tahun ini yang sangat terbatas.
“Kami harus memastikan kepada OPD-OPD untuk segera menjalankan setiap program kerja dan kegiatan. Mengingat sisa waktu untuk penyerapan APBD ini sekitar tiga bulan, maka harus betul-betul disiapkan segala sesuatunya, baik data maupun anggarannya secara maksimal,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar percepatan realisasi anggaran tetap dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya agar percepatan tidak hanya mengejar angka serapan, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Mojokerto.
Ery berharap koordinasi antara DPRD, TAPD, dan OPD semakin solid dan diperkuat. Dengan koordinasi yang kuat, pelaksanaan APBD Perubahan 2026 diharapkan mampu menekan potensi tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun.
“Penyesuaian pasca evaluasi ini tetap harus berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Mojokerto serta mendorong percepatan program-program prioritas pembangunan daerah, khususnya di Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Selanjutnya, hasil pembahasan rapat kerja DPRD dan TAPD ini akan menjadi acuan dalam penyempurnaan regulasi dan percepatan pelaksanaan program pembangunan Pemkot Mojokerto hingga akhir tahun anggaran 2026. (Jay/Adv)
