Majalahglobal.com, Mojokerto – Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) untuk pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Mojokerto terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto memastikan tahap kedua program tahun 2026 dengan sasaran 53 unit rumah ditargetkan rampung pada November 2026.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kabid PRKP) DPUPR Perakim Kota Mojokerto, Indra Suryadiansyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).
Indra menjelaskan, BRS merupakan salah satu instrumen utama pemerintah untuk mengurangi angka RTLH melalui skema rehab atau renovasi, bukan pembangunan baru. Setiap penerima bantuan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 21 juta.
“Jadi gini, untuk program BRS ini kan untuk mengurangi rumah tidak layak huni atau program RTLH itu lah salah satunya melalui kegiatan BRS ini, bantuan rumah swadaya yang nilainya itu Rp 21 juta per unit itu dalam bentuk renovasi rehab ya,” jelas Indra.
Ia merinci, dari total Rp 21 juta tersebut, sebesar Rp 17,5 juta dialokasikan untuk belanja material bangunan, sementara sisanya Rp 3,5 juta untuk upah pekerja atau tukang.
Untuk tahun anggaran 2026, total sasaran BRS di Kota Mojokerto mencapai 116 unit rumah. Pada tahap pertama, sebanyak 63 unit telah berhasil diselesaikan di bulan Oktober 2026. Sementara tahap kedua yang saat ini berjalan menyasar 53 unit rumah.
“Untuk tahun 2026 itu kan ada 116 sasaran ya, di tahap satu kemarin sudah kami selesaikan itu sekitar 63 unit rumah, yang tahap dua ini ada 53 unit rumah,” ungkapnya.
Terkait mekanisme pencairan, Indra menegaskan anggaran langsung ditransfer ke rekening masing-masing Penerima Bantuan (PB). Setelah dana cair, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) bersama Ketua Kelompok Penerima Bantuan (KPB) akan bermusyawarah untuk menyiapkan tukang dan kebutuhan material.
“Proses pencairan itu Rp 21 juta itu langsung masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan. Setelah itu nanti teman-teman TFL dengan KPB atau ketua penerima bantuan itu nanti rembugan mempersiapkan tukang,” paparnya.
Jika tukang dan material sudah siap, proses renovasi langsung dimulai, diawali dengan pembongkaran bagian rumah yang akan diperbaiki, seperti atap, dinding, atau lantai yang rusak.
“Rata-rata ya ini pembongkaran rumah dulu, apa yang mau diperbaiki misalkan atapnya,” imbuhnya. Hingga saat ini, beberapa lokasi rumah sasaran tahap dua sudah memasuki proses pembongkaran.
Menariknya, program ini juga telah melalui pemeriksaan ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang didampingi Inspektorat. Hasilnya, pada pemeriksaan pekerjaan tahun 2025 lalu, tidak ditemukan adanya temuan atau penyimpangan.
“Pemeriksaan terakhir itu di tahun 2025 kemarin ya pekerjaan BRS yang 2025, oleh BPK didampingi oleh inspektorat, Alhamdulillah dari semua sampel yang ditentukan oleh BPK sendiri Alhamdulillah tidak ada temuan,” tegas Indra.
Selain dari sisi administratif, respons masyarakat penerima manfaat juga sangat positif. Bahkan, apresiasi warga tersebut tersampaikan langsung kepada tim BPK saat melakukan pengecekan lapangan.
“Ada respons positif juga dari masyarakat ya terhadap kegiatan BRS ini. Warga itu sangat berterima kasih terhadap kegiatan BRS ini. Dan itu juga tersampaikan ke BPK. Dan BPK juga mengapresiasi kegiatan BRS ini,” pungkasnya. (Jay/Adv)
