HALMAHERA SELATAN – Warga Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan mengeluhkan adanya dugaan aktivitas penebangan kayu ilegal di kawasan pegunungan desa mereka.
Keluhan itu akhirnya disampaikan ke wartawan dan pihak kepolisian setelah teguran berulang kali tidak diindahkan oleh para terduga pelaku.
Hal itu disampaikan warga Desa Sambiki kepada media ini, Senin (17/8/2026).
*Aktifitas Berhenti Setelah Ada Isu Tim Polda Turun*
Menurut warga, sebelum-sebelumnya aktivitas penebangan menggunakan alat berat dan sejumlah dump truk terlihat lalu-lalang mengangkut kayu di area pegunungan Desa Sambiki.
Kayu yang diangkut disebut milik dua orang berinisial Hi. Sudin La Ece dan Jusmin La Hati.
“Sebelumnya aktivitas penebangan menggunakan alat berat dan sejumlah Dump Truck mengangkut kayu milik Hi. Sudin La Ece, dan Jusmin La Hati di areal pegunungan Desa Sambiki berjalan seperti biasa,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menduga aktivitas itu dihentikan sementara setelah beredar kabar Tim Tindak Pidana Tertentu atau Tipidter Polda Maluku Utara diterjunkan untuk melakukan penertiban di Kepulauan Obi beberapa waktu lalu.
“Setelah itu kegiatan dihentikan sebelum tim dari Polda turun melakukan penertiban. Sampai saat ini viralnya pemberitaan belum ada aktivitas,” ujarnya.
*Sudah Ditegur, Warga Khawatir Dampak Longsor*
Warga mengaku sudah berulang kali menegur Hi. Sudin dan Jusmin. Alasannya, penebangan dan pembukaan lahan di pegunungan dikhawatirkan berdampak pada lahan tanaman warga saat musim hujan.
“Sudah berulang kali kami ingatkan akan dampak ketika turun hujan tetap tidak dihiraukan. Makanya kami meminta bantuan kepada wartawan untuk melakukan peliputan berita dan melaporkan ke pihak-pihak yang berwajib agar aktivitas penebangan segera dihentikan,” katanya.
Kekhawatiran warga cukup beralasan. Pembukaan lahan di lereng bukit rawan memicu longsor dan banjir, terutama ketika curah hujan tinggi. Lahan pertanian milik warga yang berada di bawah lereng juga berpotensi rusak.
*Tunggu Tindakan Tegas Aparat*
Hingga saat ini aktivitas di lokasi tersebut terpantau sudah berhenti. Namun warga berharap ada kepastian hukum dan tindakan tegas dari aparat agar aktivitas tidak kembali berjalan.
Laporan warga ke media dan kepolisian ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan illegal logging di Desa Sambiki.
(Jurnalis/Kandi)
