mahkota555

Rutan Sukadana Implementasikan 10 Perintah Harian Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Integritas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan

Rutan Sukadana Implementasikan 10 Perintah Harian Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Integritas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan

SUKADANA, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Dr. Maulidi Hilal, A.Md.IP., S.H., M.Si., dengan mengimplementasikan 10 Perintah Harian Kakanwil Ditjenpas Lampung sebagai pedoman utama pelaksanaan tugas seluruh jajaran pemasyarakatan.

Langkah tersebut dilakukan pada Selasa (7/7/2026), sehari setelah arahan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah pada Senin (6/7/2026), sebagai bentuk komitmen memperkuat integritas aparatur, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.

Implementasi 10 Perintah Harian menjadi strategi nyata dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada integritas, disiplin, serta peningkatan kualitas pembinaan terhadap warga binaan. Seluruh pejabat struktural dan pegawai diwajibkan menjadikan arahan tersebut sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Berbagai langkah konkret telah disiapkan Rutan Sukadana, di antaranya penguatan pembinaan mental dan disiplin pegawai, optimalisasi program pembinaan warga binaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, pelaksanaan briefing serta evaluasi rutin, inspeksi kamar hunian secara berkala, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan, hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tata kelola pemasyarakatan yang modern.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal, A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa 10 Perintah Harian bukan sekadar instruksi administratif, melainkan arah kebijakan yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Sepuluh Perintah Harian ini merupakan komitmen bersama untuk membangun organisasi pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Integritas tidak lahir secara instan, tetapi dibentuk melalui pembinaan mental yang kuat, peningkatan kompetensi, disiplin yang konsisten, serta pengawasan yang berkelanjutan. Saya mengajak seluruh jajaran menjadikan setiap poin dalam Perintah Harian sebagai budaya kerja sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern, akuntabel, dan berdampak,” tegas Maulidi Hilal.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, memastikan seluruh jajaran siap melaksanakan setiap poin dalam 10 Perintah Harian secara konsisten dan bertanggung jawab.
Menurutnya, implementasi arahan tersebut merupakan bentuk keseriusan Rutan Sukadana dalam mendukung kebijakan Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung sekaligus meningkatkan kualitas organisasi.

“Kami berkomitmen mengimplementasikan seluruh 10 Perintah Harian Kepala Kantor Wilayah secara optimal, terukur, dan berkelanjutan. Arahan ini menjadi pedoman utama dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui penguatan pembinaan pegawai, peningkatan kualitas pelayanan, optimalisasi pembinaan warga binaan, serta evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan, kami optimistis Rutan Sukadana mampu memberikan pelayanan pemasyarakatan yang semakin prima, aman, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun warga binaan,” ujar Mohammad Jawad Cirry.

Ia menambahkan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan terus diperkuat melalui pengawasan melekat, evaluasi berkala, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi yang erat dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan penerapan 10 Perintah Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Rutan Kelas IIB Sukadana menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi pemasyarakatan melalui penguatan integritas, profesionalisme aparatur, peningkatan kualitas pembinaan, serta pelayanan publik yang semakin pasti, bermanfaat, dan berdampak bagi masyarakat.
Oleh: Andi Raya
0812 7225 5678

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *