mahkota555

Razia Mendadak Digelar, Lapas Kotaagung Perketat Pengawasan untuk Berantas Narkoba dan HP Ilegal

Razia Mendadak Digelar, Lapas Kotaagung Perketat Pengawasan untuk Berantas Narkoba dan HP Ilegal

KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang. Melalui razia insidentil yang digelar di blok hunian warga binaan pada Jumat (3/7/2026) malam, petugas menyisir setiap kamar hunian sebagai upaya mencegah peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, serta barang terlarang lainnya, Sabtu(4/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, dan melibatkan seluruh jajaran petugas pengamanan. Razia merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus yang berpotensi terjadi di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Sebelum razia dimulai, Kalapas memberikan pengarahan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Setelah apel, tim langsung melakukan penggeledahan badan warga binaan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dengan fokus mencari barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Pemeriksaan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan selama proses berlangsung.

Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa razia insidentil maupun razia berkala akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan langkah nyata kami dalam menjaga Lapas Kotaagung tetap bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, maupun barang-barang terlarang lainnya. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. Setiap barang terlarang yang ditemukan akan ditindaklanjuti dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Ruh Harijadi.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Kotaagung menegaskan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, bebas dari peredaran narkoba, praktik penipuan, serta mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
Oleh: Andi Raya
0812 7225 5678

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *