Diduga Buang Limbah ke Sungai Rengas, PT MSS Disorot Warga Batang Hari

BATANG HARI, Majalahglobal.com – Rabu, 17 Juni 2026, Dugaan pencemaran lingkungan oleh *PT Mutiara Sawit Semesta (MSS)* kembali jadi sorotan. Warga sekitar Batang Hari melaporkan limbah dari perusahaan itu diduga mengalir hingga ke *Sungai Rengas* dan sudah berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas dari pihak terkait.

 

 

Berdasarkan keterangan warga, aktivitas pembuangan limbah ke aliran sungai masih terus terjadi. Masyarakat khawatir dampaknya ke kualitas air dan kesehatan warga yang masih memanfaatkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

 

“Sudah sering terjadi dan seolah tidak ada hentinya. Kami berharap ada tindakan dari instansi terkait untuk memeriksa kondisi sungai dan memastikan apakah benar terjadi pencemaran,” ujar salah seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Rabu (17/6/2026).

 

*Warga Pertanyakan Kinerja DLH & APH*

Warga juga mempertanyakan peran pengawasan *Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari* dan *Aparat Penegak Hukum (APH)*.

 

Menurut warga, jika dugaan pembuangan limbah itu terbukti, maka berpotensi melanggar *UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup*. Ancamannya bisa pidana dan denda.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat langkah penindakan atau hasil pemeriksaan resmi yang diumumkan ke publik. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal efektivitas pengawasan lingkungan terhadap perusahaan yang beroperasi di Batang Hari.

 

*Desak Investigasi & Uji Sampel Air Transparan*

Masyarakat mendesak DLH Batang Hari bersama APH segera turun lapangan. Mereka minta dilakukan investigasi, pengambilan sampel air Sungai Rengas, serta pengumuman hasil uji lab secara transparan.

 

Tujuannya satu: memastikan ada atau tidaknya pencemaran, dan kalau ada, siapa yang harus bertanggung jawab.

 

*PT MSS Belum Beri Tanggapan*

Sementara itu, pihak *PT Mutiara Sawit Semesta (MSS)* saat dikonfirmasi Majalahglobal.com belum memberikan tanggapan terkait dugaan pembuangan limbah ke aliran *Sungai Pilau* yang disebut mengalir hingga Sungai Rengas.

 

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari perusahaan, sesuai prinsip pemberitaan berimbang 5W+1H. *(Darmawan)*

Exit mobile version