Diduga Akibat Miras, 2 Warga Tewas di Areal PETI Desa Anggai Halsel

HALMAHERA SELATAN – Korban jiwa di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI Halmahera Selatan kembali bertambah. Dua warga dilaporkan tewas dalam insiden berdarah yang diduga dipicu konsumsi minuman keras di areal tambang Desa Anggai, Kecamatan Obi, Selasa 9/6/2026 malam.

 

 

Kejadian ini terjadi meski areal PETI Anggai sudah dipasangi Police Line oleh Polres Halsel sejak 2025 lalu. Aktivitas tambang ilegal di Halsel masih menjadi pekerjaan rumah aparat, dengan korban berjatuhan hampir tiap tahun.

 

Informasi dihimpun di lokasi kejadian, insiden bermula saat korban berinisial DE, 18 tahun, bersama beberapa rekannya mengajak seorang pria asal Makassar untuk minum miras sekitar pukul 21.00 WIT.

 

“Menurut keterangan warga, korban dan teman-temannya sempat mengajak pelaku asal Makassar untuk konsumsi miras sekitar jam 9 malam. Setelah itu terjadi pengeroyokan terhadap pelaku sampai kepalanya pecah,” ujar seorang warga Desa Anggai yang enggan disebutkan namanya, Kamis 12/6/2026.

 

Warga tersebut menambahkan, pelaku yang merasa terdesak kemudian melawan menggunakan senjata tajam untuk membela diri. Akibatnya korban DE tewas di lokasi.

 

Usai kejadian, keluarga korban disebut menemukan pelaku. Situasi berujung main hakim sendiri. “Keluarga korban menemukan pelaku dan melakukan penganiayaan dengan benda tajam. Hampir seluruh tubuh pelaku mengalami luka,” kata warga itu.

 

Hingga berita ini ditulis, identitas korban kedua serta kronologi lengkapnya belum dikonfirmasi resmi aparat. Status pelaku juga masih “terduga”, karena proses hukum berjalan.

 

*Polres Halsel: Masih Tahap Penyelidikan*

Kasi Humas Polres Halsel IPDA Hermansya, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, membenarkan pihaknya sedang menyelidiki kasus ini.

 

“Sementara masih tahap penyelidikan. Kami dari Polres sudah menyampaikan hak jawab ke beberapa media online atas insiden di Desa Anggai. Kalau hasil penyelidikan dan penyidikan sudah clear semua baru kami rilis hasilnya,” ucap IPDA Hermansya.

 

Polres Halsel belum merinci pasal yang disangkakan, motif pasti, maupun barang bukti yang diamankan. Pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di Desa Anggai.

 

Insiden ini menambah daftar panjang korban PETI di Halsel. Sejak Police Line dipasang tahun 2025, aparat berulang kali mengingatkan bahaya aktivitas tambang ilegal: mulai longsor, keracunan merkuri, hingga konflik sosial seperti kasus kali ini.

 

_Jurnalis/Kandi_

Exit mobile version