LUMAJANG – Suasana haru menyelimuti Pondok Pesantren Khomsani Nur Klanting, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.* Seorang wanita asal Tengger bernama Rerindan Widarisnayanti resmi mengikrarkan dua kalimat syahadat dan memeluk Islam, Kamis malam 28/5/2026.
Prosesi syahadat berlangsung khidmat di hadapan pengasuh ponpes, para saksi, dan keluarga besar pesantren. Usai resmi menjadi mualaf, Rerindan diberi nama Islami baru: Siti Sofiyah.
Dalam sertifikat mualaf yang diterbitkan Ponpes Khomsani Nur Klanting, disebutkan sebelumnya yang bersangkutan beragama Hindu dan kini sah menjadi bagian keluarga besar umat Islam.
*Pesan Pengasuh: Istiqamah dan Terus Belajar*
Pengasuh Ponpes Khomsani Nur Klanting, Abah Agus Nur Majdi, berpesan agar Siti Sofiyah bersungguh-sungguh menjalankan ajaran Islam dan terus memperdalam ilmu agama.
“Semoga bisa sepenuhnya istiqamah dalam agama Islam dan selalu belajar agama Islam,” ujarnya.
*Hidayah Allah SWT*
Momen ini menjadi pengingat bahwa hidayah adalah hak prerogatif Allah SWT yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Kehadiran saksi dan keluarga pesantren juga menjadi bentuk dukungan moral agar mualaf baru bisa menjalani kehidupan barunya dengan keteguhan iman.
Pihak pesantren berharap Siti Sofiyah senantiasa mendapat bimbingan, kemudahan, dan keberkahan dalam menjalani kehidupan sebagai muslimah.
(Atz)
