Halsel – Keluarga korban dugaan kasus pembunuhan terhadap salah satu Warga Liaro, yang melibatkan beberapa pelaku asal Warga Desa Silang Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Maluku Utara (Malut). Mendapat desakan agar para pelaku diberikan hukuman setimpal.
Desakan ini di sampaikan langsung oleh keluarga korban Muhdin Musa, melalui unggahannya di salah satu grup WhasApp “SIDIKKASUS BERBAGI INFO DAERAH” pada senin (27/04/2025).
“Harapan kami keluarga terkait Kasus pembunuhan adalah kejahatan yang sangat berat. Masyarakat berharap pihak berwenang bisa bekerja lebih cepat dan serius, jangan sampai pelaku lolos atau kasusnya menguap begitu saja,” Kata Muhdin dalam unggahannya
Menurutnya, “Kejahatan mengambil nyawa orang lain harus diselesaikan dengan tuntas. Kami berharap tidak ada kelalaian dalam proses penyelidikan, agar keadilan benar-benar ditegakkan,”Harapnya
Ia juga menyesalkan bahwa “Sangat disayangkan jika kasus seberat ini penanganannya terkesan lambat. Harapannya kami, kepolisian bisa memberikan kepastian hukum yang jelas dan tidak bertele-tele.
Kami memahami proses penyelidikan butuh waktu, namun masyarakat juga berhak mendapatkan update informasi agar tidak timbul spekulasi yang tidak baik.
Kasus pembunuhan menyangkut nyawa, jadi harus ditangani dengan profesional dan transparan. Jangan sampai publik dibuat bingung dengan ketidakjelasan informasi,” Jelasnya
Masih Mudin, “Seharusnya kasus pembunuhan langsung ditindaklanjuti dengan maksimal sejak awal, bukan harus menunggu viral dulu di media sosial baru dikejar.jangan sampai ada kesan bahwa kasus besar seperti ini baru digarap serius karena ada tekanan publik.
Hukum harus berjalan objektif sesuai prosedur. Sebagai penegak hukum, sudah sepatutnya membuktikan bahwa tidak ada perlindungan terhadap pelaku kejahatan, sekecil apapun kemungkinannya. Kami berharap institusi kepolisian bisa bekerja objektif, tidak memihak, dan mampu mengungkap fakta yang sebenarnya demi kebenaran dan keadilan,” Ucap Muhdin
Sebelumnya, dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah perbatasan antara Desa Silang dan Liaro, Halsel. pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 116.00 WIT.6.00 WIT, lalu.
Mengakibatkan satu orang warga Desa Liaro meninggal dunia berinisial IT alias Unyil yang sebelumnya di tebas oleh beberapa orang pelaku hingga memicu terjadinya bentrokan fisik dan aksi saling serang antara kedua Desa tersebut.
Selain satu korban meninggal dunia, terdapat pula 3 korban mengalami luka sayatan masing-masing berinisial AT, JH dan ATH.
(Jurnalis/Kandi)
