Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum. Komitmen tersebut terlihat saat sosok yang akrab disapa Gus Bupati itu menandatangani kesepakatan bersama antara Bupati Mojokerto dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/4) siang.
Melalui arahannya dalam kegiatan yang berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto itu, Gus Bupati memaparkan bahwa terdapat tiga poin utama yang disepakati antara Pemkab dan Kejari Kabupaten Mojokerto. Poin pertama yang termaktub adalah pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Pemberian bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara untuk mewakili Pemerintah Daerah serta Badan Usaha Milik Daerah, baik sebagai penggugat maupun tergugat, yang nantinya dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi,” jelasnya.
Adapun dua kesepakatan berikutnya meliputi penyampaian pendapat hukum atau legal opinion yang disertai pendampingan hukum apabila diperlukan pada ranah perdata dan tata usaha negara, serta peningkatan kompetensi hukum melalui pendidikan dan pelatihan, lokakarya, seminar, sosialisasi, hingga penyuluhan hukum.
Dengan ditandatanganinya ketiga kesepakatan tersebut, Gus Bupati mengimbau seluruh jajaran pemerintahan di bawah kewenangannya agar dapat memanfaatkan nota kesepahaman ini secara optimal dan sesuai koridor kewenangan yang berlaku. Imbauan itu juga ditujukan kepada instansi di luar perangkat daerah seperti BUMD dan pemerintah desa.
“Saya berharap ruang lingkup yang tertuang dalam kesepakatan bersama ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah dan BUMD guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Baik yang berkaitan dengan pendampingan hukum dalam pengadaan barang/jasa, penyerapan anggaran, maupun aspek lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Fauzi, dalam sesi sebelumnya berharap sinergitas yang telah terjalin dapat diimplementasikan demi kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, Fauzi juga mengingatkan agar kedua belah pihak senantiasa menjaga komunikasi dan koordinasi demi keberlangsungan kolaborasi yang berkesinambungan.
“Kesepakatan ini jangan berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi harus diwujudkan secara nyata melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara kedua belah pihak,” ujar Fauzi. (Jay)










