Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung,Melakukan Penandatanganan Kerja Sama Dengan LBH Nasional
Bandar Lampung, majalahglobal.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (LBH Nasional) pada Senin, 07 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Lapas dalam meningkatkan akses terhadap keadilan dan pemenuhan hak-hak hukum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam hal mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum secara profesional dan berkelanjutan. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, dan Ketua LBH Nasional, Dr. Sopian Sitepu (diwakilkan) dan disaksikan oleh pejabat struktural Lapas, perwakilan dari LBH Nasional, serta staf pelaksana dari kedua belah pihak. Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama ini yang diharapkan dapat membantu warga binaan dalam menyelesaikan permasalahan hukum mereka serta menjadi bagian dari pembinaan yang holistik dan berkeadilan. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian layanan konsultasi hukum, penyuluhan hukum berkala kepada WBP, serta bantuan litigasi dan non-litigasi sesuai kebutuhan dan mekanisme yang disepakati.
Oleh: Andi Raya










