Perkuat Keamanan, Lapas Kelas IIB Kotaagung Gelar Razia Insidentil, Barang Terlarang Disita
KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung memperkuat langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, Rabu (9/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran keamanan dan staf Lapas Kotaagung. Razia dilakukan sebagai upaya memastikan kondisi lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif sekaligus mencegah keberadaan serta peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Sebelum pelaksanaan razia, petugas terlebih dahulu menerima pengarahan terkait teknis dan sasaran pemeriksaan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan warga binaan serta pemeriksaan terhadap kamar hunian.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima kamar hunian menjadi sasaran pemeriksaan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan fokus pada barang-barang yang dilarang berada di lingkungan Lapas, di antaranya telepon seluler, narkoba, benda tajam, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang kemudian diamankan dan disita untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Barang hasil sitaan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa razia insidentil merupakan bagian dari strategi pengawasan yang dilakukan secara berkala maupun situasional untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas Kotaagung tetap berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Kami tidak ingin memberikan ruang bagi masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas,” tegas Ruh Harijadi.
Menurutnya, penguatan keamanan tidak hanya dilakukan melalui razia, tetapi juga melalui peningkatan kewaspadaan, pengawasan, serta kedisiplinan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan, baik melalui langkah preventif maupun penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh petugas harus disiplin, waspada, dan konsisten dalam menjalankan tugas. Keamanan dan ketertiban di Lapas merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ruh Harijadi menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Kotaagung memastikan upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan akan terus dilakukan secara konsisten. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.
Oleh: Andi Raya
081272255678










