Halsel – Majalahglobal.com. Dua orang korban di ibu kota Labuha, merasa ditipu soal pengadaan Seragam Dinas Dan Elektronik (Sound) oleh pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Telah memasuki delapan bulan lamanya belum juga dilaksanakan pembayaran.
Hal ini di keluhkan kedua korban pengusaha jahit dan penjual elektronik di ibu kota Labuha, Ali dan Rio saat ditemui Wartawan Media ini, pada jumat (23/05/2025).
Menurut Ali, seragam Dinas yang dipesan dan telah di ambil oleh sejumlah pegawai dan ajudan Bupati Halsel, senilai Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) sejak tahun 2024 lalu, namun tidak ada etika baik dari pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran.
“Seragam Dinas yang di pesan pada tanggal 27 September 2024, itu seragamnya sudah di ambil oleh pegawai dan ajudan Bupati Halsel sejak 3 Oktober 2024 senilai Rp.10 juta rupiah tetapi sampai saat ini tidak ada niat baik untuk dibayar,” Ungkap Ali.
Ali membenarkan bahwa pegawai dan ajudan yang datang memesan seragam tersebut mengaku atas perintah Pjs mantan Bupati Halsel Kadri Laetje,
“Pegawai dan ajudan yang datang memesan seragam saat itu alasannya atas perintah Pj mantan Bupati Halsel,” Tuturnya
Ali juga mengaku sempat ke kediaman Bupati Halsel untuk meminta biaya seragam, dirinya ketemu dengan ajudan dan Pjs mantan Bupati Halsel tetapi kedatagannya tak membuahkan hasil.
“Saat itu saya sempat ke kediaman menagih biaya seragam sempat ketemu dengan salah satu ajudan dan Pj mantan Bupati sendiri, tetapi saling tolak-menolak sampai saya di arahkan ketemu dengan bendahara Umum di kantor Bupati atas nama Cengko.
Pa Cengke ketika saya temui mengaku akan membayarnya setelah Sekda Pa Samiun diganti, alasannya Sekda tidak mau menandatangani permintaan pengadaan seragam,” Ucapa Ali.
Hal yang sama juga di alami salah satu penjual elektronik yakni Rio mengaku pemerintah daerah Kab. Halmahera Selatan, mengambil sepucuk sound aktif untuk kepentingan di kediaman Bupati Halsel.
“Barang-barang elektronik yang di ambil di tahun 2024 sangat banyak, yang datang utang itu ajudan Bupati dan anak kandungnya Pj Bupati Halsel, mereka mengaku atas perintah Bupati tetapi sebagian besar sudah dibayar, susahnya biaya sound aktif seharga Rp.5.500.00 (lima juta lima ratus ribu) yang belum di bayar sampai saat ini,” Tambahnya.
Korban mengaku ketemu Bendahara pa Cengko di kediaman, namun korban di arahkan mengambil biaya soundnya ke sekda.
“Saya sempat ketemu bendahara pa Cengko di kediaman dan Pjs Bupati Halsel, keduanya arahkan saya mengambil biaya sound kepada Sekda pa Samiun, karena semuanya sudah di serahkan ke Sekda. Bahkan nota-nota pengambilan juga sudah di ambil oleh Pjs Bupati Halsel alasannya diserahkan ke Sekda,” Tandasnya.
Menanggapi hal ini, Pjs mantan Bupati Halsel Kadri Laetje dikonfirmasi Via pesan chat whatsAPP mengatanakan, “minta di mereka dan siapa yang suruh. Kalau pakaian dinas safari ajudan dan honor ajudan itu mekanisme lewat sekda, semua lewat sekda,”Kata Kadri
“Saya secara pribadi tidak tau itu urusan pakaian, tugas saya urus pemerintahan. Safari adalah baju dinas jadi kalau baju dinas adalah tanggung jawab dinas pemerintah. kalau saya minta maka harus dengan surat permintaan dari Pj Bupati kepada sekda, lalu sekda disposisi ke biro umum untuk diserhkan ke saya barulah saya serahkan ke ajudan,” Tegas Kadri
Lanjut Kadri “kalau tidak ada surat dari saya itu tidak dapat dibenarkan nanti kena pencemaran nama baik dan denda milyaran rupiah.
Nanti beritahu tukang jahit pergi ke pemda saja karena seorang bupati tidak tau soal baju baju dinasnya ajudan, mobil dinas, rumah dinas. Jangan sampai salah nanti pencemaran nama baik ada pidana,”ucap Kadri.
Bendahara kabag Umum kantor Bupati Halsel, Cengko ditemui di ruang kerjanya meminta agar terkait hal ini di konfirmasi langsung kepada Sekda.
“Saya tidak bisa sampaikan hal ini jadi nanti konfirmasi langsung ke Sekda saja,” Singkat Cingko meminta awak Media temui sekda,”
Begitu juga sekda Halsel, Safiun Radjulan saat dikonfirmasi Wartawan di ruang kerjanya meminta agar di konfirmasi langsung kepada Kabag Umum.
“Adik nanti ketemu dengan kabag Umum ibu Suriyanti ya,” Singkatnya.
Kabag Umum dan Perlengkapan, Suryanti Agil, Sp. Mp saat ditemuu mengaku adanya pengadaan seragam Dinas safari milik ajudan dan sound aktif sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan membayar lunas semuanya.
“Iya benar saat itu sekda sempat memberikan nota pengadaan seragam Dinas safari tapi kotanya sudah di serahkan ke bendahara, tak lama dari itu saya juga menerima informasi ada pengadaan sound aktif jadi saya kira semuanya sudah di bayar lunas, kalau belum di bayar nanti saya kordinasikan insya Allah dalam waktu dekat kami akan melaksanakan pembayaran,” Tutup Suriyanti.
(Jurnalis/Kandi)