mahkota555

Kopdes Merah Putih Desa Kumitir Terbentuk, Ini Tujuannya

Kopdes Merah Putih Desa Kumitir Terbentuk, Ini Tujuannya
Sekdes Kumitir saat memberikan sambutan
Majalahglobal.com, Mojokerto – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Kumitir terbentuk. Hal itu terbukti dengan adanya musyawarah desa khusus pembentukan koperasi desa merah putih Desa Kumitir, Kamis (22/5/2025) di Pendopo Balai Desa Kumitir, Jatirejo, Mojokerto.

 

Sekretaris Desa Kumitir, Lukman Teguh Prasetya menjelaskan, dalam musyawarah ini akan dijelaskan terkait pembentukan koperasi desa merah putih Desa Kumitir.

 

“Nanti setelah sambutan Camat Jatirejo dan Pendamping Desa Jatirejo ada sesi tanya jawab yang akan dipimpin Ketua BPD Kumitir,” ungkapnya.

 

Ditambahkannya, Presiden Prabowo mewajibkan seluruh desa di Indonesia mempunyai pengurus Kopdes merah putih pada akhir Mei 2025.

 

“Hal itu tertuang dalam surat tindak lanjut dari Sekda Kabupaten Mojokerto. Targetnya ada 80.000 Kopdes Merah Putih di Indonesia. Saya mewakili Kepala Desa Kumitir yang belum bisa hadir karena kecelakaan sebulan yang lalu dan saat ini masih kontrol ke rumah sakit. Mohon doanya semoga Kepala Desa Kumitir segera sembuh,” terangnya.

 

Masih kata Lukman, pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Kumitir itu harus komitmen, amanah, ada waktu luang banyak, dan loyal.

 

“Hal itu agar koperasi bisa berjalan. Tinggal nanti pengurus menyempatkan waktu untuk rapat dan pembinaan. Pengurus koperasi desa merah putih tidak boleh ada unsur garis darah dan unsur perkawinan dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPM maupun PKK. Hal ini agar tidak diintervensi. Kalau contoh iuran simpanan pokok biasanya Rp 50 ribu sekali saja dan iuran simpanan wajib Rp 10 ribu setiap bulan,” ucapnya.

 

Camat Jatirejo, Harfendy Setiyapraja, S.STP., M.Si. menambahkan, ia berpesan kepada yang hadir semuanya tetap tenang terkait berita koperasi desa merah putih yang ada di media sosial. Di media sosial itu bukan full video.

 

“Bahkan biasanya menyimpulkan tulisan dari video tersebut. Untuk itu perlu adanya koordinasi di tingkat desa. Misal di beberapa Musdes yang sudah berlangsung, mengapa harus ada simpanan pokok dan simpanan wajib. Intinya tugas kita hari ini membentuk kopdes merah putih. Nanti seperti apa selanjutnya bakal mendapat petunjuk dari Pemdes, Pemkab, Pemprov, dan Pemerintah Pusat,” paparnya.

 

Pendamping Desa Kecamatan Jatirejo, Ulun Widodo menerangkan, Koperasi Desa merah putih terdiri dari pendiri 9 orang, pengurus 5 orang, pengawas 3 orang, dan anggota seluruh masyarakat Desa Kumitir.

 

“Pengurus dilihat dari kemampuan dan loyalitasnya kepada desa. Mampu dalam administrasi, mampu dalam pembukuan, dan juga dia juga mau berusaha. Masalahnya jika tidak berjalan maka akan merugikan anggota,” terangnya.

 

Ditambahkannya, kewajiban anggota Koperasi Desa Merah adalah membayar iuran simpanan pokok. Simpanan pokok hanya diberikan sekali saat pertama saat menjadi anggota. Kemudian yang kedua wajib membayar iuran simpanan wajib yang dibayarkan setiap bulan.

 

“Di tingkat pengawas, pengawasnya yang pertama adalah kepala desa, dan yang kedua dan ketiga adalah Ketua BPD dan Ketua LPM. Jadi pengawas harus bisa mengontrol terkait jalannya Kopdes merah putih,” ungkapnya.

 

Terkait Jenis usaha, seluruh jenis usaha silahkan didaftarkan ke notaris. Utamanya usaha kebutuhan pokok, pertanian, apotik, persewaan alat pertanian.

 

“Dalam koperasi merah putih nantinya ada dana hibah yang saat ini belum cair. Yang penting adalah modal dari iuran anggota maka kopdes merah putih sudah bisa berjalan. Contohnya iuran pokok Rp 25 ribu x 100 anggota dan iuran wajib Rp 10 ribu x 100 anggota. Misal untuk beli minyak goreng dan beras. Dari situ pengurus sudah bisa mencari yang murah dan dibawa kesini dan diberikan ke anggota dan secara otomatis anggota ini membeli. Dari proses itu sudah ada keuntungan,” paparnya.

 

“Bulan Oktober 2025 itu targetnya kopdes merah putih sudah berjalan. Kemenkeu mewajibkan pencairan Dana Desa (DD) tahun 2025 yang 40% itu harus dilampiri Akta Pendirian Kemenkumham Koperasi Desa Merah Putih. Jika tidak, maka dana desa tidak bisa dicairkan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua BPD Kumitir, Suyanto menerangkan, Koperasi desa merah putih ini adalah sesuatu yang baru. Tentunya kalau ada produk baru, maka ya harus siap-siap membagi waktu semaksimal mungkin untuk menghadiri rapat dengan dinas koperasi, camat dan instansi lainnya.

 

“5 pengurus harus punya waktu ekstra. Ketua, Sekretaris, Bendahara harus satu garis horizontal yakni mempunyai tanggung jawab yang sama,” ucapnya.

 

Masih kata Suyanto, Koperasi desa merah putih bisa membuat desa berkembang dengan cara mendukung program pusat.

 

“Koperasi itu harus ada simpanan wajib dan simpanan pokok. Kita ambil induknya saja koperasi. Koperasi harus ada pendiri, pengurus, pengawas, anggota, iuran simpanan pokok, iuran simpanan wajib dan beberapa jenis usaha,” terangnya.

 

Sebagai informasi, berikut struktur Koperasi Desa Merah Putih Desa Kumitir:

 

Pengawas:

1. Kepala Desa Muhammad Khoirul.

2. Ketua BPD Suyanto

3. Ketua LPM Didik Heri Santoso

 

Pendiri:

1. Kepala Desa Mokhamad Khoirun

2. Sekretaris Desa Lukman Teguh Prasetya

3. Suherman

4. Muntiani

5. Hartatik

6. Nanang Sunana

7. Jawawi

8. Mulyo Susanto

9. Siswanto Budi Harjo

 

Pengurus:

Ketua Gandung Kardiyono

Wakil Ketua 1 Hanif Ma’mun

Wakil Ketua 2 Abdulloh

Sekretaris Muslim Zakaria

Bendahara Ahmad Fauzi Alief Hafidz

 

Lebih lanjut dikatakan Suyanto, 9 pendiri ini harus memberikan contoh membayar iuran wajib dan iuran pokok.

 

“Struktur Koperasi Desa Merah Putih Desa Kumitir ini sudah kita sepakati saat pra Musdes kemarin dan mari kita sepakati lagi hari ini. Perlu diketahui, pengurus memang tidak ada keterlibatan perempuan karena untuk menghindari ketidakhadiran saat rapat pada malam hari,” jelasnya.

 

Lebih jauh dikatakannya, mari disepakati pembentukan pengurus agar segera didaftarkan ke Kemenkumham. Hal ini sudah membutuhkan modal. Setelah itu langkah selanjutnya ada rapat kepengurusan.

 

“Nanti setelah mempunyai izin Kemenkumham baru bisa dianggarkan ke APBDes untuk memperkuat koperasi desa merah putih Desa Kumitir,” pesannya. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *