Penuhi Kriteria Penilaian STBM 5 Pilar, Wali Kota Mojokerto: Ini Komitmen Membangun Budaya Hidup Bersih dan Sehat

Kota Mojokerto – Setelah melalui verikasi atas 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kota Mojokerto dinyatakan telah menerapkan STBM 5 pilar.

 

 

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat STBM 5 Pilar kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari oleh Ketua Tim Verifikasi STBM 5 Pilar Provinsi Jawa Timur drg. Sulvy Dwi Anggraini, M.Kes saat exit meeting yang berlangsung di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat pada Jumat (25/4).

 

Ning Ita sapaan akrab wali kota menyampaikan keberhasilan penerapan STBM 5 pilar lebih dari sekedar status tetapi sudah menjadi komitmen tentang membangun budaya hidup bersih dan sehat yang harus tertanam kuat dalam keseharian hidup masyarakat Kota Mojokerto.

 

“Inilah warisan terbaik yang bisa berikan, kita tinggalkan untuk generasi-generasi kota mojokerto yang akan datang,” kata Ning Ita.

 

Lebih lanjut, Ning Ita juga menyampaikan komitmennya untuk terus berbenah dan selalu melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan kota mojokerto yang bersih yang sehat dan nyaman, dengan sarana sanitasi kota yang terstandar serta perilaku masyarakat yang sehat dalam pengelolaan rumah tangga dan lingkungan.

 

“Catatan dan rekomendasi disampaikan oleh tim verifikator hari ini merupakan bahan yang berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas implementasi STBM secara berkelanjutan kedepannya,” kata Ning Ita.

 

Kota Mojokerto meraih predikat STBM 5 pilar dengan nilai 100% ODF untuk pilar pertama; capaian sebesar 97,33% untuk CTPS yang merupakan pilar kedua. Sementara untuk pilar ketiga yaitu mengelola makanan dan minuman rumah tangga mendapatkan capaian sebesar 96%. Sedangkan untuk pilar keempat dan kelima yaitu tentang pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah cair rumah tangga mendapatkan capaian sebesar 90,67% dan 78,67%. (Jay)

Exit mobile version