mahkota555

Wujudkan Kemandirian, Bapenda Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan Pemungutan PKB dan BBNKB

Majalahglobal.com, Mojokerto – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan OPSEN PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan OPSEN BBNKB Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si. menerangkan, dengan adanya undang-undang HKPD dan peraturan pemerintah turunannya ini menjadi sebuah angin segar bagi pemerintah daerah karena kita akan mendapatkan pendapatan tambahan dari OPSEN PKB dan BBNKB.

“Tentunya kita berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Pusat dalam rangka untuk mewujudkan kemandirian Pemerintah Daerah supaya lebih mandiri secara fiskal dan bisa tentu saja meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ardi beberapa hari yang lalu saat memberikan sambutan di Hotel Aston Mojokerto.

Ditambahkannya, semoga nanti ke depan tentu saja Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan bisa secara bertahap akan mempunyai kemandirian keuangan daerah dan tidak terus menerus sumber pendanaan yang diandalkan ini hanya dari dana transfer Pemerintah Pusat.

“Kalau saya hubungkan dengan visi misi Bupati ini masuk menjadi program 100 hari beliau untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” peean Ardi. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *