PARADE Gelar Aksi Boikot Kantor Bupati, Disnaker dan Kantor PT.WP Di Halsel

Kabupaten Halmahera Selatan, majalah global.com – Aksi yang kemudian diselenggarakan oleh PARADE ini guna menyuarakan hak-hak kaum buru/kariyawan yang di PHK oleh PT Wanatiara Persada yang dinilai secara sepihak. Halsel, Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (06/05/2024).

Pergerakan Aktifis Demokrasi (PARADE) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Halsel, meminta Bupati Halsel segarah menyelesaikan persoalan yang terjadi di PT. Wanatiara persada, yang mengorbankan puluhan kariyawan oleh oknum HRD atas nama Trisno alias Ken, memanfatkan data kariyawan untuk mengajukan pinjaman uang tunai bernilai ratusan juta di Aplikasi pinjaman Online (PINJOL) lalu dipergunakan untuk kepentingan pribadiWI,  Pukul 10.53 WIT.

Sementara melalu kepala Disnaker Noce Totononu telah angkat bicara di berbagai media Online, dia berjanji bakal menyelesaikan tapi sampai sekarang janji tersebut tak kunjung ditunaikan dan dinilai membohongi publik dan puluhan kariyawan tersebut.

Selai itu PT.WP juga telah mengeluarkan surat pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap tiga orang kariyawan buru usai menggelar aksi demo perigatan hari buru Internasional pada 1 Mei 2024 kemarin.

Atas dasar masala diatas, orator Aksi Demonstrasi Ebams sapaan akrabnya, meminta kepada Bupati Halmahera Selatan agar segara mengambil langkah keluarkan surat rekomendasi ke pemerintah pusat untuk mengevaluasi Harita Grup dan PT. WP yang diduga melakukan PHK pada kariyawan yang merupakan putra daerah sendiri.

Selain itu Ebams mendesak Bupati secara tegas agar segera mencopot Noce Totononu dari jabatanya sebagai Kadis Nakertrans, karna dinilai telah mengabaikan Nasib Kaum buru dan mengabaikan amanah atau tanggung jawab yang telah di embanginya, dan mencoret nama baik Bupati didepan publik, dan beberapa tuntutan lainya yang disampaikan Ebams dalam orasi tersebut.

Namun Aksi Unjuk Rasa di depan kantor bupati tersebut bertujuan agar bisa Hering bersama guna menyelesaikan persoalan PHK sepihak oleh PT. WP terhadap ke 3 kariyawan tersebut, Namun belum mendapat respon oleh Bupati, dikarenakan Bupati Melaksanakan Rapat penting yang disampaikan oleh Satpol PP kepada moderator aksi (Adenyong Nafis).

Selang beberapa menit Kemudiaan masa aksipun menuju ke Dinas Nakertrans dan melakukan aksi demontrasi sekitaran 30 Menit lamanya, dan masa aksi diterima Hering bersama yang di wakili oleh sekretaris DISNAKER yang didampingi oleh kepala Bidang.

Dalam Hering itu kordinator aksi (Amatedet) menyampaikan tujuan dan tuntutan dari aksi tersebut, dan di tanggapi oleh Jamil Yunus (Sekertaris Disnaker) sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada teman-teman Aksi yang suda megoreksi dan mengingatkan kami terkait kasus PINJOL dan PHK ke 3 karyawan tersebut, namun saya menerima tuntutan dan kami juga akan mempelajari kemudian kami sampaikan ke pak Noce dulu selaku kadis dan pengambil kebijakan. Pukul 12.09 wit

Kemudian di tambahkan oleh Erwin (Kabid) semua tuntutan kami sampaikan dulu ke pak kadis karna kami sebagai bawahan tidak bisa menyimpulkan atau memutuskan bahkan berkomentar lebih karna itu bukan rana kami, namun dari keluh kesah teman-teman semua kami rangkum dan akan kami sampaikan ke pa kadis dulu,” Ujar Erwin.

Kemudian masa Aksi setelah Hering dengan Disnaker, kembali menuju kantor Perwakilan PT. WP yang berlokasi di Desa Mandaong Kec. Bacan selatan Kab. Halsel, kedatangan masa aksi langsung diterima oleh Husni Abusama sebagai kepala kantor cabang PT. WP, Husni Abusama menyampaikan dalam Hering tersebut pukul 12.40 WIT, terkait kariyawan yang suda di PHK dari kami suda selesai dan tidak ada lagi kaitan kerja.

Jadi silahkan dorang menyampaikan ke dinas teknis dalam hal ini Nakertrans supaya memediasi ini sesegera mungkin agar Tara berlarut-larut, kemudian disnaker menyurat ke perwakilan untuk tembusan ke menejemen agar segera mengambil langka-langka itu untuk memediasi, dan saya akan menyampaikan ke publik lewat Konversi Pers,” tutup Husni.

(adeongen)

Exit mobile version