Seru !!! Adu Mulut Antara Warga Dengan Pengaman PT PMB

Batanghari,majalahglobal.com-Adu mulut ibu -ibu warga Desa Sungai lingkar.dengan oknum pihak PT. MUDA BRODHERS (PMB) yang berada di Tiga Desa Sungai lingkar, Sungai Ruan Ilir, Sungai Ruang Ulu dan Desa Padang kelapo, kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi, Rabu ( 01/05/ 2024).

Kronologis kejadian berawal diduga ada 3. ( tiga) orang warga sungai lingkar yang mencuri buah sawit di Lokasi PT. PMB. didalam Vidio yang bedurasi 03,18 detik tersebut mengatakan, Nah inilah detik-detik Tentara pengaman PT.PMB. ini tentara PMB bukan tentara keamanan Negara.

Dalam perdebatan salah satu warga penyebutkan didalam rekaman vidio tersebut,TNI itu dimana dan letak TNI itu dimana dipihak perusahaan apa di Negara?

“Kami punya Kades, PMB meresahkan Masyarakat, brondol Rp.100, 200 dikasuskan ke pihak kepolisian,” Ucap warga.

Sementara narasumber lain mengatakan, Tersangka memang ditangkap oleh pihak PT. namun pada saat mau di bawa ke Kapolsek mereka dilepaskan, karena dijalan mereka didemo oleh emak-emak dan Masyarakat setempat.

“Disaat itu emak-emak melakukan demo untuk meminta pihak PT membebaskan ketiga orang tersebut dan pada akhirnya mereka pun dilepaskan,” kata sumber.

salah satu warga Sungai lingkar yang tidak mau disebut namanya dalam berita ini mengatakan tentang penyampaian kepala Desa sungai lingkar dalam berita global hukum.

Menanggapi hal tersebut Kades Sungai lingkar mengatakan,”Dak jelas jugo,sampe kini belum ada yang ngasih tau kejadian-nya,kalau maling di mana tempat tetap salah,tapi kalau main tangkap dan di jebloskan ke penjara harus sesuai dengan banyak yang di paling dan sayo selaku kades

tidak membenarkan yang namanya maling tetap salah,” katanya.

Lanjut masyarakat ” harapan kami sebagai masyarakat Desa sungai lingkar mengharap kepada kepala Desa harus punya ketegasan terhadap perusahaan yang tindakan sewenang -wenangnya terhadap kami masyarakat, karena Desa punya aturan, jangan peraturan perusahaan bae yang berlaku peraturan Desa tidak berlaku. terjadi diduganya pencurian buah sawit itu masyarakat mau makan, sedangkan kerja tidak ada, perusahaan hanya menerima tenaga BIkerja dari warga luar desa sedangkan kami kamimasyarakat tidak punya pekerjaan,” Harapnya.

(Darmawan)

Exit mobile version