BATANG HARI — Beredar kabar di media sosial yang menyebut warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, diminta membayar “uang tebusan” untuk mengambil bantuan beras.
Dalam unggahan itu disebutkan, setiap penerima diminta Rp15.000 untuk 3 karung beras BLT/Bantuan Pangan. Bahkan disebut ada 1000 orang penerima, sehingga total pungutan mencapai Rp15 juta.
Pemerintah Desa Kembang Seri langsung buka suara. Pj Kepala Desa Ardiansyah menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
“Isu yang beredar menyebutkan 1000 KK untuk Desa Kembang Seri sangatlah keliru dan tidak benar. Saat ini total KK untuk Desa Kembang Seri hanya berkisaran 366 Kepala Keluarga,” kata Ardiansyah saat dikonfirmasi, Jumat (04/09/2026).
*Data Penerima: 349 KK Sudah Terima*
Menurut Ardiansyah, dari 366 KK yang ada di desa, baru 349 KK yang tercatat sebagai penerima manfaat dan sudah menerima bantuan.
Sementara 17 KK lainnya masih dalam proses verifikasi.
“Semua program bantuan sosial berupa pangan dari pemerintah, baik yang didistribusikan melalui Kementerian Sosial maupun badan pemerintah lainnya, bersifat gratis dan bebas dari pungutan biaya apapun,” jelasnya.
*Tegas: Tidak Ada Pungutan*
Pemdes Kembang Seri menegaskan, tidak ada kewajiban membayar Rp15.000 untuk mengambil 3 karung beras.
“Jika ada isu yang menyatakan bahwa warga harus membayar ‘uang tebusan’ atau biaya tambahan untuk mengambil bantuan tersebut, pihak Pemerintah Desa menegaskan bahwa isu itu sama sekali tidak benar. Itu hoaks,” tegas Ardiansyah.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang beredar di media sosial tanpa kejelasan. Jika ada oknum yang meminta pungutan, warga diminta segera melapor ke Pemdes.
Pemdes juga berkomitmen mengawal penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun.
Penulis: Darmawan
