PAD Kota Mojokerto Meningkat Signifikan

PAD Kota Mojokerto Meningkat Signifikan
Pj Wali Kota Mojokerto

Majalahglobal.com, Mojokerto – Hingga akhir Maret 2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan kenaikan sebesar 33,49% atau senilai Rp17.922.436.246,94. Dimana pada triwulan pertama tahun 2023 PAD adalah sebesar Rp53.516.676.017,87 dan pada tahun 2024 ini berhasil mencapai Rp71.439.112.264,81.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menuturkan yang mengalami kenaikan tertinggi. PAD pada triwulan I dari sektor pajak, yaitu sebesar Rp 32.539.270.769,00 sementara dalam waktu yang sama pada tahun lalu hanya sebesar Rp 15.578.151.293,00.

 

“Maturnuwun seluruh warga di Kota Mojokerto yang telah taat membayar pajak,” kata Ali Kuncoro, Rabu (17/4).

 

Sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menambahkan bahwa dari pembayaran pajak inilah yang digunakan untuk membiayai pembangunan di Kota Mojokerto. “Dengan taat membayar pajak artinya warga juga turut serta berpartisipasi untuk menyukseskan pembangunan di Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kenalkan Profesi Kepala Daerah Pada Siswa TK, Bupati Ikfina Kembali Laksanakan Program 'SAPA Bunda'

 

Lebih lanjut ia menuturkan saat ini sudah ada berbagai kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak. Mulai dari pembarayan secara langsung di loket-loket yang ada di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada, di gerai-gerai pasar retail modern maupun pembayaran secara cashless bahkan pembayaran PBB-P2 melalui bank sampah. Berbagai hadiah juga diberikan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak seperti hadiah umroh yang diundi setiap 1 tahun sekali dalam program Bapak Samerto.

 

Tahun ini atas arahan Mas Pj, seluruh ASN Kota Mojokerto diimbau untuk segera membayar PBB-P2 atas aset yang dimiliki. Atas imbauan tersebut, tercatat juga terjadi peningkatan realisasi pembayaran PBB P2 di triwulan I tahun ini. Tahun lalu tercatat sebanyak 4.376 WP yang telah membayar pajak, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 tercatat sejumlah 4.771 WP telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Baca Juga :  Ketahanan Pangan Koramil 0815/04 Puri Bareng Poktan Tanam Jagung

 

“Kita masih punya PR untuk pembayaran PBB-P2. Tentunya kita mulai dari ASN yang menjadi contoh dan nantinya akan terus kita masifkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *