Lokalisasi paret enam di kota beribu senyuman masih beraktivitas di bulan suci ramadhan

Majalah global.com, Pangkal pinang –Praktik prostitusi di Kota Pangkalpinang sepertinya kian marak terjadi, hal tersebut terlihat jelas saat tim investigasi mencoba menelusuri lokalisasi Parit Enam di Jalan Nilam Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu malam (30 Maret 2024)

ternyata di bulan suci ramadhan lokalisasi paret enam masih tetap buka seakan-akan peraturan yang telah di buat tidak mereka hiraukan.

Dari pantauan team investigasi tampak puluhan wanita dengan setelan pakaian seksi berbaris di depan rumah sembari menawarkan layanan jasanya kepada pria hidung belang yang memasuki lokasi tersebut meskipun sekedar melewati atau memutar kendaraannya.

Terlihat ada sekitar belasan rumah di lokalisasi Parit Enam yang diduga menyediakan perempuan perempuan pekerja seks komersial atau PSK tersebut.

Dari belasan rumah tersebut masing-masing menyediakan belasan PSK yang siap melayani tamu para pria Hidung Belang yang datang.
dari keterangan salah satu wanita pekerja tersebut,kita disini kerja baru berapa bulan dan disini juga kita ada mami ya kalau disini rata-rata asli orang Jawa Barat tapi ada juga sebagian bukan orang Jawa seperti ini la namanya juga kerja kalau kita dapat tamu setoran la sama maminya dan untuk minuman di bayar perbotol, ujarnya.

Diketahui, per awal tahun 2021 lalu dua kawasan lokalisasi di kota Pangkalpinang yaitu lokalisasi Parit Enam dan lokalisasi Teluk Balur telah resmi di tutup oleh Pemerintah Kota Pangkal pinang.

Mengacu dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang No 2 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.

Bahkan oleh Pemkot Pangkalpinang sempat dilakukan pemulangan terhadap PSK tersebut dilakukan secara bertahap di mulai per pertengahan tahun 2021 hingga tahun 2022.

Namun sayangnya upaya pemerintah setempat dalam memberantas Prostitusi yang ada di lokasi tersebut tidak berlangsung lama, hingga hari ini diketahui praktek prostitusi masih terus berlangsung tanpa tersentuh hukum setempat.( citra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *