Aktivitas tambang timah di PT GSBL dusun ibul kebal dengan namanya hukum

Majalah global.com, Bangka Barat- Sudah porak poranda oleh tambang ilegal wilayah HGU PT GSBL Desa Belo Laut ,Dusun Ibul Ume menjadi sasaran tindak pidana ilegal pertambangan di bumi Sejiran Setason, semua APH hanya jadi penonton tidak berani mengambil tindakan atas para penguasa lahan HGU PT GSBL yang dikuasai tambang ilegal, Sabtu 30 Maret 2024.

Dari pantauan team investigasi tanggal 30 Maret 2024 terlihat alat berat excavator sedang menggali tanah,sakan, selang dan para penambang timah sedang beraktivitas dilahan HGU PT GSBL sampai saat ini belum ada tindakan tegas.

Dari keterangan salah satu pekerja,untuk pengurus lokasi ini yang ada di tenda hijau itu biasa dia disitu dan untuk yang lainnya kita kurang faham juga,” imbuhnya

Sampai berita ini di terbitkan team investigasi akan terus konfirmasi aparat penegak hukum untuk di tindak di lanjuti aktivitas tambang timah yang ada dilahan HGU PT GSBL blok g2 yang beralamat didusun ibul kecamatan Muntok kabupaten Bangka barat.(Citra)

Exit mobile version