RAMPOK DANA DESA RATUSAN JUTA, BILANG KADES KUSUBIBI ITU BENAR

HALMAHERA SELATAN, Majalah Global. Com – Salah satu media On-line tanggal 24/3/2024 yang menyebutkan bahwa Kepala Desa (Kades) kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Muhammad Abdul Fatah Rampok Dana Desa, Jarang di Desa dan Tilep Anggaran potensi Desa yang bersumber dari Cabutan Matrial biji Emas di Tambang ilegal kusubibi.

Kepala Desa kusubibi Muhammad Abdul Fatah kepada media ini Rabu 27/3/2024 mengatakan bahwa, apa yang di sampaikan oleh salah satu media ON-LINE itu, katanya saya merampok Dana Desa tahun 2022 dan tahun 2023, Tilep Anggaran Cabutan Matrial biji emas serta jarang di desa itu tidak benar,” ucap Kepala Desa Kusubibi.

Dia juga mengatakan bagaimana saya mau rampok dana desa tahun 2022 sedangkan Surat Keputusan ( SK ) pengembalian dia sebagai kepala desa itu di bulan Nopember tahun 2022,” tegas Muhammad Abdul Fatah kepala desa kusubibi.

” Sedangkan di tahun 2023 itu, kegiatan yang dimasukkan dalam APBDes yakni terdiri dari pengadaan “Pipa Air Bersih” HDP pipa hitam, Katintng dan jalan setapak Kusu Hijra, dan untuk kegiatan Air Bersih di tahun 2023 di anggarkan Rp. 225.000.000 juta, sedangkan dari 225 juta itu belum lagi biaya – biaya transportasi dari labuha ke kusubi, biaya buru dan sampai ke tingkat biaya pemasangan pipa sehingga mempengaruhi kegiatan – kegiatan lain yang tidak pernah dibahas dalam APBDes,” Ucap M. Abdul Fatah.

Baca Juga :  Lagi – Lagi, Satreskrim Polres Aceh Timur Bersama Polsek Peureulak Kota Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online

Muhammad Abdul Fatah ( Kades ) Kusubibi juga mengatakan di tahun 2023 juga ada kegiatan susulan yakni kegiatan bola kaki itu yang kemudian memperauhi kegiatan jalan setapak tadi, sehingga sisa jalan setapak yang kurang lebih Rp.60.000.000 juta itu di alihkan ke pemberdayaan yakni pembangunan Mesjid, biaya tukang, biaya kayu dan lain sebagainya, karena jalan setapak sudah tidak bisa lagi di anggarkan, jadi menurut nya kegiatan – kegiatan tersebut sudah di tuntaskan alias sudah laksanakan,” Ucapnya.

Terkait dengan jarang di desa, ngaku nya sudah hampir dua bulan beliau berada di labuha karena ada urusan yang sangat penting terkait dengan gusuran lahan antara Desa Kusubibi dan Desa Indari sampai hari ini belum juga dibayar sama sekali dan juga menyangkut ijin pertambangan, jadi menyangkut ijin tambang, Alhamdulillah berkas – berkas menyagkut ijin saya sudah siapkan,” Tutur M.ABD Fatah.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanggamus Kembali Tangkap Dua Pria di Baros

Lebih jelas nya, Kepala Desa Kusubibi Muhammad Abdul Fatah dengan tegas menyatakan, apa yang di sampaikan oleh masyarakat melalui salah satu media ON-LINE itu tidak benar, dan saya juga sangat berterima kasih kepada Warga saya yang sudah mengawasi kinerja nya, akan tetapi tuduhan – tuduhan itu benar,” Tutup Kades. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *