Pemkab Mojokerto Gulirkan BK Desa 2024 Senilai Rp 71,26 M

Pemkab Mojokerto Gulirkan BK Desa 2024 Senilai Rp 71,26 M
Pemkab Mojokerto Gulirkan BK Desa 2024 Senilai Rp 71,26 M
Majalahglobal.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto gulirkan bantuan keuangan bersifat khusus kepada desa senilai Rp. 71,26 miliar.

 

Penyerahan bantuan keuangan itu dilakukan secara simbolik oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati kepada perwakilan 5 Desa penerima, di acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus pada Desa, Di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Jum’at (26/4/2024).

 

Adapun 5 Desa Perwakilan penerima yaitu desa Dukuhngarjo Kec. Jatirejo terima bantuan sebesar Rp. 200 juta, Desa Sumberkembar Kec. Pacet terima bantuan sebesar Rp. 200 juta, desa Puloniti Kec. Bangsal terima bantuan sebesar Rp. 300 juta, Desa Wonorejo Kec. Trowulan terima bantuan Sebesar Rp. 350 juta dan Desa Sedati Kec. Ngoro sebesar Rp. 5 milliar.

 

Kepala administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, Yurdiansyah mengatakan, Sosialisasi bantuan keuangan bersifat khusus kepada desa ini diikuti oleh sejumlah Kades yang peroleh Bantuan Keuangan (BK Desa) tahun 2024 dengan nendatangkan nara sumber dari Kepolisian, Kejaksaan, penyuluh anti korupsi dan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan,

 

“Nara Sumber pada acara sosialisasi bantuan keuangan khusus pada Desa hari ini ialah kanit tipikor Polres Mojokerto Kota, Mukhlisin, kanit tipikor Polres Mojokerto Ali Sadikin, Kejaksaan negeri Mojokerto Fahri dan penyuluh anti korupsi dari Kabupaten Jombang Eko Prasetyo, Dan Zulkarnaen dari BPJS Ketenagakerjaan,“ katanya.

Baca Juga :  Jabatan Danrindam V/Brawijaya dan Asintel Kasdam Berganti

 

Yurdiansyah juga menambahkan, untuk bantuan keuangan ( BK) bersifat khusus kepada desa tahun 2024 ini anggarannya sebesar Rp. 71,26 milliar dibagi 156 Desa.

 

“Anggaran 71,26 milliar itu dipergunakan untuk 231 kegiatan, 156 desa dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto, “ imbuhnya.

 

Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati menyampaikan, bantuan keuangan khusus peruntukannya ditetapkan oleh pemerintah daerah atau pemberi bantuan, dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima bantuan, yakni pemerintah desa.

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi pengelolaan anggaran keuangan, serta komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan pembangunan desa,” kata Ikfina.

 

Bupati perempuan pertama Mojokerto berharap, setelah acara ini, kepala desa agar segera melengkapi administrasi guna pengajuan pencairan, yang selanjutnya melaksanakan kegiatan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan (LPJ).

 

“Setelah acara ini, kami harap para Kades Penerima BK segera membuat kelengkapan administrasi pengajuan pencairan, kemudian, melaksanakan pekerjaan tersebut, lalu pembuatan laporan pertangungjawaban (LPJ),“ tandasnya.

 

Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini menegaskan, membangun Kabupaten Mojokerto dimulai dari desa, jadi mohon dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang ada agar pembangunan berjalan lancar tidak ada masalah pada kegiatan pembangunan itu.

Baca Juga :  Babak Semifinal Voli Ranting Persit Kodim 0815/Mojokerto

 

“Kami komitmen mewujudkan pembangunan di desa khususnya infrastruktur, jadi mohon laksanakan pembangunan tersebut, sesuai aturan dan undang undang yang ada, dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) harus selesai sebelum tahun 2025,” pungkasnya.

 

Turut hadir pada acara sosialisasi bantuan keuangan bersifat khusus pada Desa, Sekda Teguh Gunarko, Staf ahli Bupati bidang perekonomian dan keuangan Dian, Kepala Inspektorat Poedji Widodo, Kepala DPMD Yudha Akbar Prabowo, Kepala DPUPR Reinaldi Rizal, Kepala BKPSDM Tatang M, Kepala PBJ Yuni, Camat dan Kades penerima BK tahun 2024. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *