mahkota555

KELUARGA BAPAK MUSA LAURI TIDAK BISA BERAKTIVITAS DI LAHAN KEBUN MILIKNYA, KARNA MASUK DALAM KAWASAN JONA MERAH

HALMAHERA SELATAN, Majalah Global. Com – Keluarga Bapak Musa Lauri mengaku tidak bisa beraktivitas dan membangun di lahan milik nya yang terletak di Desa Marabosse Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel ) Provinsi Maluku Utara ( Malut ) karna masuk dalam kawasan zona merah atau penambahan areal Bandara Usman Sadik.

Wartawan Majalah Global. Com Senin 18/3/2024, setelah berkoordinasi dengan salah satu Putri Bapak Musa Lauri engang menyebut namanya mengatakan bahwa, memang betul kami tidak bisa lagi beraktivitas apalagi membangun rumah di lahan milik kami sendiri, sebab lahan kami sudah masuk dalam kawasan zona merah,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa, beberapa tahun lalu kementerian perhubungan dan pemerintah daerah ( Pemda ) bersama kami keluarga turun mengecek dan mengukur lahan sekaligus Bapak saya di ajak untuk berfoto dengan setiap tanaman yang ada di lahan kebun,” tegas nya.

” Tahun 2020 lalu Mantan Bupati Almarhum Hi. Usman Sidik pernah Memerintahkan salah satu staf pegawai Aset menemui Bapak Musa Lauri untuk meminta Kartu Keluarga ( KK ) dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) ngakunya untuk proses pencairan, akan tetapi yang cair bukan lahan milik Bapak Musa Lauri, melainkan lahan milik Bapak Hi. Husen, Padahal saat pengecekan dan pengukuran lahan, dari kementerian, pemerintah daerah yang diwakili dari bagian Aset sekaligus orang tua kami di ajak berfoto dengan setiap tanaman, sedangkan Bapak Hi. Husen tidak di ajak Ucap salah satu putri Bapak Musa Lauri

Diketahui Lahan milik Bapak Hi. Husen dibayar dengan harga 1,8 M, akan tetapi Bapak Hi. Husen Hanya menerima 1, 6 M.

Sementara Lahan yang ada di sekitar Areal Lapangan Bandara Usman Sadik itu sudah menjadi Terget pembebasan untuk perluasan Bandara seperti Lahan miliki Bapak Kasman Marengken, Lahan milik Bapak Hi. Husen yang sudah dibayar oleh pemda dan Lahan milik Bapak Musa Lauri.

Anak – anak pak Musa pernah juga menemui Almarhum Mantan Bupati Hi. Usman Sidik di lobi lantai dua kantor Bupati, saat itu Almarhum memerintahkan salah satu pegawai Aset yang saat itu berada di kantor Bupati untuk memanggil kabid Aset saat itu Risno untuk menghadap nya.

Tidak lama kemudian Kabid Aset ( Risno ) tiba – tiba muncul melalui tangga samping kanan depan menuju lantai dua, dan kemudian berpepasan dengan salah anak laki – laki pak Musa Lauri dan teman nya yang kebetulan duduk di tangga naik menuju lantai dua, mereka langsung menanyakan kepada mantan Kabid Aset itu tentang lahan mereka, mantan kabid Aset Spontan menjawab bahwa kami siap bayar asalkan ada surat dari bandara.

Saat itu juga Anak Pak Musa langsung berkoordinasi dengan kepala Bandara, dan Alhamdulillah pihak bandara menanggapi serta mengeluarkan kan surat, tapi lagi – lagi Keluarga Bapak Musa di Bohongi.

” Bapak Musa dan anak – anak tidak tinggal diam saja, mereka selalu berkoordinasi dengan Pemda Halsel tentang nasib lahan mereka yang sampai saat ini selalu menemui jalan buntu, Alhamdulillah mereka berhasil menemui Bupati Hasan Ali Basam Kasuba di kediaman desa Papaloang untuk mengadu tentang lahan mereka.

Setelah Bupati Hasan Ali Basam Kasuba berbincang – bincang dengan mereka, dan saat itupun Bupati Basam menyampaikan kepada Pak Musa dan Anak – anak nya segera menemui kabid Aset untuk menanyakan apa kendala sehingga lahan tersebut belum di selesaikan.

Berselang dua hari kemudian Bapak Musa dan Anak nya bertemu dengan kabid Aset yang baru yaitu ” Pak Nasir ” dan beliau menyampaikan akan berkoordinasi dengan Staf nya yang mengetahui tentang lahan tersebut.

Besok nya lagi mereka kembali dengan pihak pengacara yaitu Safri nyong dan rekan – rekan untuk menemui kabid Aset, tetapi tidak ketemu karena beliau mengikuti kegiatan PABN.

Ahirnya Pihak Bapak Musa dan pengacara bersepakat untuk melayangkan surat SOMASI kepada pemerintah daerah, dan suratnya sudah di berikan tinggal menunggu.

Sementara Kabid Aset saat di komfirmasih oleh Media ini lewat WhatsApp pribadi nya mengatakan bahwa, Untuk belanja modal tanah belum jalan dan sementara masih di masukan daftar tanah yang mau di bebaskan untuk dilaporkan ke pak kaban serta di cek lagi habis lebaran,” ucap nya.

Untuk itu Anak – anak Pak musa mengatakan bahwa, Apabila dalam tahun ini pemerintah daerah tidak juga menyelesaikan lahan kami maka kami akan beraktivitas di lahan kebun kami alias menanam juga membangun rumah ( LM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *