mahkota555

Nyaris : Ulah Ketua BPD Memalsukan Tanda Tangan Kepala Desa, Masyarakat Jadi Korban

Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Yusran Hayun selaku ketua badan permusyawaratan Desa(BPD) Desa Bobo Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) Diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan pada berita acara pemberhentian Kepala Desa (KADES) Bobo ( Tarsan Abd Rahman Gosora), Rabu (13/03/2024).

Nyaris : Ulah Ketua BPD Memalsukan Tanda Tangan Kepala Desa, Masyarakat Jadi Korban
Nyaris : Ulah Ketua BPD Memalsukan Tanda Tangan Kepala Desa, Masyarakat Jadi Korban

Kades Bobo sebagai Korban dan masyarakat setempat yang merasa dirugikan dalam pemalsuan tanda tangan berita acara tersebut.

Yusran Hayun selaku Ketua BPD Desa Bobo, di mintai pertangungjawaban dan menjelaskan kepada masyarakat desa bobo atas dugaan pemalsuan tanda tangan pemberhentian kepala desa bobo.

Kepala desa( Kades) Bobo, Tarsan Abd Rahman Gosora, dan keluarga serta masyarakat tidak terima baik, atas dugaan pemalsuan tandatangan yang di lakukan ketua BPD, terkait dengan pemberhentian (KADES).

Dari dugaan tindakan kejahatan tersebut yang dilakukan ketua BPD atas nama pemerintah desa, masyarakat dan keluarga tidak terima baik, maka kami meminta kepada ketua BPD, agar mengklarifikasi sehingga tidak terjadi konflik sosial atau konflik sesama keluarga dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445.H,” tegasnya.

Jaber Jumat, salah satu tokoh agama
Menyampaikan ke awak media saat di konfirmasi, benar dan saya juga korban karena kemarin saya tanda tangan, karena ketua BPD, menyuruh saya, Tanda tangan sudah karna ini bantuan Masin Paras, jadi harus tanda tangan agar supaya bantuan tersebut bisa keluar, saya langsung tanda tangan dan berita acaranya sudah di siapkan oleh ketua BPD,” ungkapnya.

Lanjut dan saya sendiri tidak tau kalau isi berita acaranya pemberhentian kades, jikalau saya tau berita acara itu untuk kasih berhenti kades saya tidak akan tandatangan, sebab kades Bobo, selama memimpin 2 periode ini desa bobo lebih baik salah satunya membangun rumah ibadah (masjid) masyarakat menikmati saat ini,” ucap jaber.

Sandi Abd Rahman, Ia juga menyampaikan ke awak media, saya anggota BPD, tetapi berita acara yang di buat ketua BPD, saya sendiri tidak mengetahui selaku anggota BPD, bahkan saya di jebak oleh ketua BPD, dan ketua BPD menyuruh saya tandatangan, dengan dalil, agar gaji cepat keluar, dan kemarin saya juga tidak sempat melihat kop suratnya, karena saya dalam keadaan lelah dikarenakan baru pulang dari kebun kalaupun sempat saya lihat/ baca, saya tidak akan tandatangan sebab kades sudah membuktikan membangun desa bobo dengan baik yang kami rasakan saat ini,”  terangnya.

Selanjutnya 9 orang masyarakat desa bobo yang katanya penerimaan bantuan, ikut menjadi Korban karena menandatangani berita acara yang mereka tidak mengetahui, bahwa isi dari berita acara adalah pemberhentian kades, sehingga mereka tanpa sengaja menandatangani berita acara pemberhentian kepala desa tersebut.

Sembilan orang masyarakat, yang menjadi korban akibat dari tindakan kejahatan ketua BPD, juga mengeluarkan ucapan yang sama kami di tipu oleh ketua BPD, untuk tanda tangan berita acara yang kami kira , isi berita acara itu bantu pemberdayaan masyarakat, berupa, Mesin Paras atau mesin rumput masingmasing Per kepala keluarga(KK) 1 unit mesin paras atau sensor rumput, yang akan kami terima selaku masyarakat.

Pernyataan Sekertaris Desa(SEKDES) Bobo, Samang Habib, terkait persoalan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan ketua BPD ,  mengorbankan masyarakat, saya selaku kades Bobo, berkordinasi kepada Kepala kecamatan ( Camat) Mandioli Utara, agar segera melakukan pemanggilan beberapa oknum yang diduga dengan sengaja melakukan pemalsukan tanda tangan di berita acara pemberhentian kades tersebut, agar bisa di jelaskan lebih lanjut,” terang Samang pada awak media, Kamis (14/03/2024),” tutupnya.

Asri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *