Diduga Money Politic, Caleg DPR RI Izzudin Alqassam Kasuba Diduga Kerahkan ASN untuk Meraih Suara

Diduga Money Politic, Caleg DPR RI Izzudin Alqassam Kasuba Diduga Kerahkan ASN untuk Meraih Suara
Diduga Money Politic, Caleg DPR RI Izzudin Alqassam Kasuba Diduga Kerahkan ASN untuk Meraih Suara
Majalahglobal.com, Halmahera Selatan – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara diduga menggunakan money politic untuk mengerahkan ASN memenangkan Izzudin Alqassam Kasuba yang merupakan Caleg DPR RI tahun 2024.

Salah satunya ASN di lingkup Pemda Halmahera Selatan yang diduga dikerahkan PKS yakni Kepala Puskesmas Kecamatan Bacan Barat Utara berinisial MA, saat melakukan Pusling diduga sekaligus mensisipkan dengan kegiatan membagi-bagikan uang tunai dan kartu nama Caleg di berbagai kalangan warga masyarakat di wilayah tugasnya untuk memenangkan Izzuddin Alqassam Kasuba calon DPR RI 2024 dari Partai PKS.

Terkait hal ini, Kordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (kordiv p3s) M. Hijrah Hi.Kamuning, kembali dikonfirmasi kamis tanggal 14 maret 2024.

Dirinya mengaku sejauh ini belum menerima pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Bacan Barat Utara.

“Sampai saat ini saya belum terima berkas pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh Kepala Puskesmas Bacan Barat Utara. Masih dalam penangan Kordiv Pak Wili jadi nanti konfirmasi ke beliau saja,” kata Hijrah.

Terpisah, Staf Bawaslu Halsel Adarman Lamakida, S.H., ketika ditemui awak media di ruang kerjanya pada kamis 14 Maret 2024.

Baca Juga :  Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke-731, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Serahkan 2037 Sertipikat Aset Pemda

Adarman menjelaskan bahwa kasus dugaan money politic yang dilakukan oleh salah satu ASN itu, pihaknya tetap menindaklanjuti, dan sampai saat ini kasus itu tidak pernah pihaknya bungkam.

“Kami dari Bawaslu sudah mendatangkan saksi-saksi dan salah satunya Alqassam Kasuba telah diperiksa untuk dimintai keterangan, bahkan yang terduga juga telah kami meminta keterangannya,” tuturnya.

Lebih lanjut Adarman menyampaikan, dengan adanya keterangan saksi dan terduga, pihaknya akan mengkaji dan menganalisa keterangan satu persatu yang telah pihaknya terima dari setiap saksi maupun terduga.

“Jadi untuk Masalah ini kami tetap pressure dan saat ini masih tetap eksis untuk pendalaman kasus tersebut. Kami juga minta maaf kepada yang merasa dirugikan, karena masalah tidak pernah habis-habisnya sehingga kami harus mengatur waktu untuk bisa mengkaji isu-isu yang beredar,” ucap Adarman.

Sementara, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Halmahera Selatan, Husni Salim dikonfirmasi via pesan Whatsapp beberapa waktu lalu mengaku tidak mengetahui kasus tersebut.

“Masalah tersebut kami dari Partai ataupun saya sebagai ketua, belum mendapatkan informasi secara jelas, bagaimana dan kapan kejadiannya. Jadi kalau ditanya saya juga belum bisa berikan keterangan. Nanti saya coba cari informasi ke pengurus cabang maupun ranting dulu ya,” tulis Husni.

Baca Juga :  Lunas Pajak, Kades Sukoanyar Berharap Insfratruktur dan SDM Semakin Pesat

Begitu juga Kepala Puskesmas Bacan Barat Utara Halsel, Masni Ayub Amd., Keb. mengaku mengalami musibah sehingga dirinya tidak menanggapi ketika dikonfirmasi soal kasus pelanggaran pemilu yang diduga telah dilakukannya.

“Saya ada dapat musibah jadi saya fokus dalam keluarga dulu,” singkat Masni.

Sementara, Ketua Bawaslu Halmahera selatan, Rais Kahar S.Pd,.M.Si, kembali dikonfirmasi kasus tersebut melalui pesan Whatsapp pada tanggal 14 maret 2024, dirinya tidak menanggapi meski pesan yang dikirim telah dibaca. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *