Pabrik Teh Botol Sosro Berpolemik dengan Warga, Kades Munawir Berharap Ada Perjanjian Baru

Pabrik Teh Botol Sosro Berpolemik dengan Warga, Kades Munawir Berharap Ada Perjanjian Baru
Aksi unjuk rasa
Majalahglobal.com, Mojokerto – Pabrik Teh Botol Sosro berpolemik dengan warga, Kades Munawir berharap ada perjanjian baru. Warga Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto mengadakan unjuk rasa di Pabrik Teh Botol Sosro karena Tanah Kas Desa (TKD) hanya Disewa Seharga Rp 12.5 Juta.

 

Kekesalan warga ini sudah lama, karena sewa TKD mulai tahun 2007-2024 ini, setiap mediasi tidak pernah ada titik temu.

Kades Awang-Awang, H. Munawir, S.Pd. setelah mediasi dengan menejemen pabrik mengatakan, dalam pertemuan tadi pihaknya membahas TKD yang tidak ada kejelasan, dimana pada waktu Kepala Desa terdahulu, ada kesepakatan sewa TKD dengan pabrik teh botol Sosro mulai tahun 2007 sampai sekarang 2024 sewa masih tetap 12.5 juta, itupun tanpa ada tanggal dan lamanya sewa.

“Sementara usulan tenaga Outsourcing untuk warga Awang-Awang 70 persenbdan minggu depan pihak Pabrik akan kesini untuk membahas rapat tadi,” jelas Munawir, Jum’at (8/3/2024).

Ditegaskannya, singkat saja harapannya, pihaknya ingin membuat perjanjian baru atau revisi perjanjian.

“Kami berharap tenaga kerja perusahaan teh botol sosro memprioritaskan warga Desa Awang- Awang sedangkan Afalan perusahaan diharapkan masyarakat yang mengolah BUMDES,” terangnya.

Ditempat yang sama, Winarno, ST, SH. M.Hum, selaku Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sidoarjo menegaskan, keinginan warga masyarakat Awang-Awang sudah disepakati, dan dalam pertemuan tadi membahas masalah outsourcing, CSR, penyerapan tenaga kerja, dan Tanah Kas Desa (TKD).

“TKD tersebut disinyalir milik Pemerintah Desa berdasarkan letter C dan peta bidang. Tanah tersebut adalah milik pemerintah Desa Awang-Awang,” tandasnya.

Dijelaskannya, Pemerintah Desa membuka kesempatan, apabila tanah ditukar guling selama pabrik membutuhkan, silahkan.

“Untuk tenaga kerja, diutamakan dari warga Awang-Awang, karena atas nama kearifan lokal. Dimana itu sudah lazim hukumnya, bahkan undang-undang menjaminnya,” terangnya.

Apabila Sosro membutuhkan tenaga kerja, warga Awang-Awang sangat siap, dengan catatan kearifan lokal 70 atau 60 persen diakamodir, yang mestinya sesuai dengan skill dan profesionalisme yang diutamakan.

“Ada info kalau warga Awang-Awang melamar, dikesampingkan, dan itu akan kita gali. Minggu depan pihak Sosro akan ke Balai Desa Awang-Awang untuk membahas tindak lanjut tadi, dan kami tetap mengawalnya dan melakukan pendampingan,” tandasnya.

Management Pabrik Teh Botol Sosro, Catur menyampaikan, pihaknya memohon maaf, ia mewakili Pimpinan Perusahaan karena Pimpinan sedang ada kegiatan.

“Memang ada beberapa tuntutan dari warga yang perlu perusahaan ketahui. Untuk Afalan tersebut tidak bisa dijual lokalan. Perlu diketahui juga perusahaan juga belum bisa memberikan keputusan terhadap tuntutan yang diinginkan oleh warga, sehingga mohon pengertian, perusahaan akan mengkaji terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebagai informasi, hasil mediasinya adalah Perusahaan akan memperbaiki ataupun peninjauan ulang melalui pihak Outsourcing terkait perekrutan untuk warga Desa Awang-Awang untuk menjadi prioritas.

Kemudian Perusahaan akan melakukan diskusi dan mengkaji terlebih dahulu tuntutan warga tersebut. Intinya Perusahaan PT. Sinar Sosro akan mengadakan pertemuan internal untuk berdiskusi lanjutan bersama Kepala Desa beserta warga pada hari Jum’at tanggal 15 Maret 2024.

Hadir pada aksi damai tersebut, Kapolsek Mojosari, Danramil Mojosari, KabagOp Polres Mojokerto, Kades Awang-Awang, perwakilan dari Bakesbangpol Kab. Mojokerto, serta beberapa pihak keamanan dari TNI-POLRI dan sekitar 150 orang anggota LSM. LIRA Sidoarjo, juga warga Awang-Awang 200 orang. (Jay/Adv)

Exit mobile version