Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Tim pemenangan YONER MONERI caleg PSI dapil 5 yang coba melakukan kecurangan yang licik dan penyelewengan suara di desa galala kecamatan mandioli selatan kabupaten halmahera selatan propinsi maluku utara.
Kamis 15-02-2024 ketika di konfermasi salah satu warga iya mengatakan iya betul saya punya nama di DPT tarada tetapi saya dapat undangan tetapi di undangan itu bakang saya pe nama terus kase saya undangn mereka bilang coblos nomor 6 di partai PSI,” ungkapnya.
Lagi lagi salah satu warga desa galala mengatakan saya juga tarada nama di DPT tetapi saya dapat undangn saya juga tidak tau dan perhatikan nama yang di undangan itu pas saya masuk di dalam TPS mau melakukan pemcoblosan saya tidak di tahan karna mereka tau saya tusuk YONER MONERI No 6 pas saya pangil saksi saya tanya GERINDRA no 4 itu di mana saksi suda di tunjukan langsung saya coblos pas surat suara di lipat angota KPPS RELKI lihat saya tusuk No 4 di partai GERINDRA di situ lah jadi masalah dan ada ketua PPS REKI dan nggota KPPS RELKI saya di intimidasi dan surat suara di tarik sehingga surat suara itu robek dan ada lagi pas saya keluar dari ruangan saya di marahin sama ketua PPS REKI dan angota KPPS RELKI mereka bilang tanta bodok tanta tara coblos no 6 baru no 6 itu YONER dan di situ lah saya di salakan,” tuturnya.
Salah satu warga desa galala di konfermasi dari awak media majalahglobal iya mengatakan dari TPS 1 sampai TPS 5 itu samua Ruci abis PPS dan KPPS ikut terlibat dalam pencoblosan itu sendiri masa 1 orang coblos 2 sampi 3 kali ini kan suda melangar aturan dan ada lagi 1 orang coblos 2 kali ini kan ruci dan licik sebenarnya tetapi dalam hal ini PPS dan KPPS hanya duduk diam.
Lanjut sekitar 50 smpai 100 sisa surat undangan itu mereka punya nama ada di DPT tetapi dia punya orang tidak ada mereka ada di luar daera tetapi dari tim pemenangan YONER MONERI caleg DPRD kabupaten melakukan kecurangan maka surat undangan itulah di manfaatkan dan di kasi orang orang yang tidak ada undangan dan tidak ada nama di DPT yang bagi undangan itu salah satu kaur pemerinta desa
Ketika di konfermasi ada 2 saksi dari partai GERINDRA mereka mengatakan ada lagi ketika perhitungan suara di TPS 1 itu tidak ada saksi langsung di hitung tetapi kesepakatan dari awal itu harus semua saksi suda ada baru di hitung tetapi di TPS 1 ini 2 saksi tidak ada langsung di hitung ada apa sebenarnya dan anehnya lagi saya deng teman saya menuju di TPS 1 mereka suda hitunggan suara dan pas kami melihat di papan plano YONER MONERI suda mencapai 50 sampai 70 suara terus dari GERINDA tidak ada suara di situ lah kami selaku saksi dari partai GERINDRA tidak puas dari hasil perhitungan suar kami berdua kompel PPS dan KPPS tidak di hiraukan sekitar 5 sampai 10 menit datang lah panwascam dari panwascam mengatakan nanti 2 saksi dari partai GERINDRA menyesuaikan saja,” ungkapnya.
Maka kami selaku warga desa galalah meminta dengan hormat bawaslu kabupeten dan KPU harus menggambil langakah secepatnya dan kami minta kapolres halmahera selatan selaku penegak hukum tangkap pelaku yang suda melanggar aturan pemilu 1 orang coblos 2 sampai 3 kali dan itu fakta di lapangan,” tutupnya. (sahrul)