Kerinci, majalahglobal.com – Persoalan mafia tanah sudah menjadi ala perkara suap menyuap. Kali ini sudah 18.974 tayangan di Fb inilah kejahatan yg dilakukan JFW.Sihaloho alias Ronal ditanah milik Astra Dewi. sampai saat ini pun masih berlanjut.

Namun Anehnya sampai saat ini laporan polisi belum direspon sehingga kelakuannya merampas hak orang semakin jadi, merasa serba mampu tidak tersentuh hukum, kenapa Aparat Penegak Hukum (APH), bungkam hingga detik ini, bukankah Negara Indonesia adalah Negara Hukum, dan APH adalah melayani rakyat.

Sementara Astra Dewi sudah melaporkan laporannya dari bulan Agustus 2021 di Polsek Batang Merangin, hingga akhirnya di pindahkan ke Polres kerinci pada Tanggal 16 /11/2022.
Namun Anehnya APH tidak mampu mendeteksi mafia tanah yang serba punya kekuasaan di negeri orang tanah kunci, jika dibiarkan semua akan dampak perampasan hak milik orang.
Diketahui,hal yang serupa viral di medsos
Kejadian 3 Agustus 2021
Lokasi dusun Air Melancar Desa Muara Hemat kecamatan Batang Merangin kabupaten. Kerinci
Kira-Kira masih ada gak ya keadilan.
Diduga pondok AD Akhirnya roboh semua badan2 rumahnya, perbuatan yang melawan hukum menghancurkan kepunyaan orang lain.
Semoga dengan kejadian ini Kapolres kerinci pak Mujib Mampu mengungkapkan kasus mafia Tanah yang sangat Sadis hanya pegangannya SKT sudah bisa memiliki Tanah berhektar-hektar di N5 sampai M.
Emat dengan modus mencari dana ganti rugi dari SUTT Dan PLTA , ala tanam tumbuh, di lalui JALUR SUTT, Dll.nya, dari kasus ini akan kita layangkan surat ke Propam dan Polda Kerinci.(kmd)