15 Prajurit Yonif Raider Ditahan dan Diperiksa Pasca Kasus Pengeroyokan Relawan Ganjar di Boyolali

15 Prajurit Yonif Raider Ditahan dan Diperiksa Pasca Kasus Pengeroyokan Relawan Ganjar di Boyolali
15 Prajurit Yonif Raider Ditahan dan Diperiksa Pasca Kasus Pengeroyokan Relawan Ganjar di Boyolali

Boyolali, majalahglobal.com – Sebanyak 15 prajurit TNI dari Kompi B Yonif Raider 408/ Suhbrastha ditahan dan diperiksa Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta. Para oknum prajurit ini diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, pada Sabtu (30/12/2023) siang,

Hal ini disampaikan Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo didampingi Danyonif 408 Suhbrasta, Letkol Inf Slamet Hardianto dalam konferensi pers di Makodim Boyolali, Minggu (31/12/2023).

“Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta, oknum Batalyon Infanteri 408 Suhbrasta terkonfirmasi 15 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wiweko mengatakan, kasus penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh 15 oknum TNI terhadap warga sipil, dilakukan anggota Kompi B Yonif Raider 408/ Suhbrastha. Dan kasusnya kini sudah ditangani Denpom IV/4 Surakarta dan masih dalam penyelidikan.

“Sampai saat ini, Denpom IV Surakarta masih meminta keterangan dari anggota untuk kepentingan proses hukum,” terangnya.

Baca Juga :  Banjir Melanda Hingga Meluap Masuk di Ruang Pasien Akibat Curah Hujan Yang Tinggi di Sungai Penuh

Belum ada penetapan tersangka
Apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka? Wiweko menyebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Denpom Surakarta.

Sejauh ini, lanjut dia, belum ada penetapan tersangka karena proses pemeriksaan masih terus berjalan.

“Berapa jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom. Saat ini proses hukum masih berlanjut,” katanya.

Ditegaskan Wiweko, saat ini proses terus berlanjut supaya kejadian yang berlangsung dapat diredakan. Komitmen pimpinan TNI untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.

“Siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, akan diambil tindakan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap semua korban kondisinya cepat pulih sedia kala. Ia mengatakan untuk biaya pengobatan korban ditanggung TNI Raider 408/Sbh

“Semoga kondisinya korban semuanya makin baik, bisa sembuh sedia kala. Biaya pengobatan ditanggung satuan TNI Raider 408/Sbh,” katanya.

Baca Juga :  Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Tak Ada Kaitan dengan Politik TNI Netral
Ditegaskan Wiweko, bahwa TNI tetap menjunjung tinggi dan memegang teguh netralitas yang diamanatkan Undang-undang.

“Saya memegang buku pedoman netralitas TNI yang dipegang oleh seluruh prajurit TNI khususnya TNI Angkatan Darat sebagai pedoman bahwa kita tetap netral. Ini adalah buku pedoman kita dan sesuai.perintah Panglima TNI, perintah KSAD, netralitas sudah jelas. Netralitas TNI adalah netralitas harga mati,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *