KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto berikan penguatan Intelijen Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Lampung, Selasa (31/10/2023).
Penguatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, R. B. Danang Yudiawan serta diikuti oleh Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan dan Jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnalpas) diwakili oleh Kasi Administrasi Kamtib, Rendy Julianto dan Kasubbag Tata Usaha, Eko Iswanto.
Dalam penguatannya, Supriyanto mengatakan bahwa, melalui penerapan intelijen yang baik, perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan termasuk efisiensi dan efektivitas proses pengawasan dan penanganan narapidana dapat mewujudkan kondisi aman dan tentram di lingkungan Lapas/Rutan.
Usai bahas intelijen Pemasyarakatan, Dirkamtib lanjut berikan sosialisasi tentang tugas dan fungsi Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan dan Pembina Keamanan Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. (ANDI JR/MG)