98 Warga Binaan Rutan Sukadana Ikuti Sidang TPP, 49 Diusulkan Tamping dan 49 Peroleh Hak Integrasi PB-CB
SUKADANA, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas usulan penempatan pekerja tamping serta program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat, Jumat (19/06/2026).
Sidang yang berlangsung di lingkungan Rutan Kelas IIB Sukadana tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TPP yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Revil Trinando, serta dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) M. Syahcrul bersama jajaran anggota TPP.
Sebanyak 98 warga binaan mengikuti proses penilaian dalam sidang tersebut. Dari jumlah tersebut, 49 orang diusulkan sebagai pekerja tamping guna mendukung kegiatan operasional dan pembinaan di dalam rutan, sementara 49 warga binaan lainnya diusulkan untuk memperoleh program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Dalam prosesnya, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap setiap warga binaan berdasarkan rekam jejak perilaku, tingkat kedisiplinan, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta kelengkapan persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Sidang TPP, Revil Trinando, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menentukan kelayakan warga binaan untuk memperoleh kesempatan pembinaan lanjutan maupun hak integrasi sosial.
“Sidang TPP bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan pembinaan warga binaan. Setiap usulan yang diajukan telah melalui proses penilaian objektif berdasarkan perilaku, kedisiplinan, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap hak yang diberikan benar-benar diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif dan kesiapan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat,” tegas Revil Trinando.
Lebih lanjut, Revil mengingatkan seluruh warga binaan agar menjadikan kesempatan tersebut sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri.
“Kami berharap warga binaan yang mengikuti sidang hari ini dapat mempertahankan perilaku baik, meningkatkan kedisiplinan, serta memanfaatkan program pembinaan secara maksimal. Kepercayaan yang diberikan negara harus dijaga dengan baik sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif, mandiri, dan bertanggung jawab setelah kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) M. Syahcrul menegaskan bahwa aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi salah satu indikator utama dalam proses penilaian Sidang TPP.
“Keamanan dan pembinaan merupakan dua hal yang berjalan beriringan dalam sistem pemasyarakatan. Warga binaan yang diusulkan sebagai tamping maupun penerima program integrasi harus memiliki rekam jejak yang baik, patuh terhadap tata tertib, serta mampu menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani masa pembinaan. Dengan demikian, program yang diberikan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat baik bagi warga binaan maupun lingkungan pemasyarakatan,” ujar M. Syahcrul.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari lamanya masa pidana yang telah dijalani, tetapi juga dari perubahan sikap dan kesiapan warga binaan untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya di masyarakat.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Kelas IIB Sukadana terus memperkuat perannya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah bebas nantinya.
Oleh: Andi Raya
081272255678










