mahkota555

Satpol PP Mojokerto Jaring 19 PSK

Satpol PP Mojokerto Jaring 19 PSK
19 PSK Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar razia di warung remang-remang, Rabu (20/9/2023). Seluruh PSK yang terjaring dalam operasi ini selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan pembinaan.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Hery Prasetiyo menerangkan, razia ini targetnya menyasar warung remang-remang yang dianggap sebagai sarang penyakit masyarakat.
“Kami berhasil menggiring 19 orang yang terjaring yang kemudian dinilai memerlukan pembinaan khusus. Razia ini bukanlah kali pertama operasi razia. Sebelumnya, terdapat 4 orang yang terjaring dalam razia pertama, kemudian 5 orang pada razia kedua, dan hari ini menjadi yang terbanyak dengan 19 orang. Langkah ini diambil dalam rangka mencegah penyebaran penyakit berbahaya seperti virus HIV AIDS,” jelas Hari di halaman Dinsos kabupaten Mojokerto.
Kabid Penertiban Satpol-PP Kabupaten Mojokerto, Jainul menegaskan, penertiban ini sejalan dengan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Ada 5 lokasi yang menjadi target penertiban, yaitu Kecamatan Gondang dengan 4 orang terjaring, Kecamatan Kutorejo 2 orang, Kecamatan Kemlagi 4 orang, Kecamatan Jetis 7 orang dan Kecamatan Dawar Blandong 2 orang,” ujar Jainul.
“Usai Razia tersebut, para Pekerja Seks Komersial (PSK) kami bawa ke Dinsos kabupaten Mojokerto untuk diberi pembinaan,” tambah Jainul.
Lebih lanjut dikatakannya, kolaborasi antara Satpol-PP dan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto menjadi kunci dalam memberikan pembinaan kepada individu yang terjaring dengan jumlah terbanyak terdapat di Kecamatan Gondang, Jetis, dan Kemlagi.
“Operasi razia ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menjaga kesehatan dan ketertiban masyarakat. Selain itu untuk memberikan kesempatan kepada individu yang terjaring untuk mendapatkan pembinaan yang dapat mengubah arah hidup mereka,” pesan Jainul. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *