Aktivitas Tambang Pasir Tanah Puru Illegal Jerambah Gantung Terlihat Dari Pinggir Jalan

Aktivitas Tambang Pasir Tanah Puru Illegal Jerambah Gantung Terlihat Dari Pinggir Jalan
Aktivitas Tambang Pasir Tanah Puru Illegal Jerambah Gantung Terlihat Dari Pinggir Jalan

Majalah global.com
Pangkal pinang – Dengan adanya laporan aktivitas pengalian tanah puru yang diduga iilegal yang beralamat jalan kulan Kampak kelurahan Tuatunu kecamatan gerunggang kota pangkal pinang terlihat 3 unit alat berat excavator dilokasi yang sama dan tempat yang berbeda sedang beraktivitas dan mobil besar truck yang sedang mengakut tanah puru tersebut ketempat yang telah ditentukan, Kamis (15/06/2023).

Aktivitas Tambang Pasir Tanah Puru Illegal Jerambah Gantung Terlihat Dari Pinggir Jalan
Aktivitas Tambang Pasir Tanah Puru Illegal Jerambah Gantung Terlihat Dari Pinggir Jalan

Saat team investigasi ke lapangan tanggal 15 Juni 2023 pukul 10:57 wib siang terlihat mobil truck mengantri untuk mengambil tanah puru,3 unit alat berat yang sedang beraktivitas dan ada diduga sebagai pengurus lokasi tersebut sedang mencatat dan mengambil uang ke sopir truck yang mengakut tanah puru.

Aktivitas Tambang Pasir Tanah Puru Illegal Jerambah Gantung Terlihat Dari Pinggir Jalan
Aktivitas Tambang Pasir Tanah Puru Illegal Jerambah Gantung Terlihat Dari Pinggir Jalan

Dari keterangan pekerja dilapangan, saya cuma bekerja yang punya Ali biasa ada disini tapi tengah keluar untuk selanjutnya kita kurang tau,” ujarnya.

Aktivitas Tambang Pasir Tanah Puru Illegal Jerambah Gantung Terlihat Dari Pinggir Jalan
Aktivitas Tambang Pasir Tanah Puru Illegal Jerambah Gantung Terlihat Dari Pinggir Jalan

Sampai berita ini terbitkan team investigasi akan konfirmasi ke pemilik pasir diduga bernama Ali dan akan terus konfirmasi ke pihak aparat penegak hukum supaya di lakukan tindak lanjut aktivitas tanah puru diduga iilegal itu yang sangat terlihat dipinggir jalan beralamat kulan Kampak kecamatan gabek kota pangkal pinang. (Citra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *