Majalahglobal.com, Mojokerto – Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda, Hadi Purwanto, S.T., S.H. mengadakan buka bersama di Kantor Barracuda, Dusun Banjarsari, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Ketua Barracuda menerangkan, selain buka bersama, dirinya ingin menjelaskan mengapa audiensi kepada Bupati Mojokerto besok pada tanggal 6 April 2023 dibatalkan.
“Sebenarnya kalau masalah kecewa, justru saya yang paling kecewa. Namun hikmahnya, yang jelas hari ini, calon-calon maling dana BOS ketakutan dengan gerakan Barracuda. Dan banyak pihak dari Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri mengucapkan terima kasih kepada Barracuda,” jelas Hadi Gerung sapaan karib Ketua Barracuda, Rabu (5/4/2023).
Hadi Gerung menegaskan, bisa dikonfirmasi ke Kepala Sekolah, setelah adanya surat dari Barracuda dan pemberitaan yang viral, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dengan secepat kilat langsung mengembalikan password para Kepala Sekolah.
“Namun sayangnya, Ludfi Ariyono selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto malah membenturkan Barracuda dengan ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto. Hal itu terbukti dengan adanya unras di tempat, jam dan hari yang sama dengan rencana audiensi kami yang telah menjadwalkan terlebih dahulu,” ungkap Hadi Gerung.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya tidak mau membawa masalah ini berlarut-larut. Targetnya kita fokus meneliti Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto yang kontraktornya adalah Ayub Busono yang merupakan pamannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto.
“Nanti selesai pemotretan ratusan retakan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto dan melakukan penelitian, kami akan berkirim surat ke BPK agar pamannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mendapatkan pelajaran yang berharga,” tandas Hadi Gerung.
“Sekali lagi saya tegaskan, Barracuda bukannya tidak berani dengan Pemuda Pancasila, kami hanya takut kepada Allah. Kami merupakan lembaga yang santun dan bermartabat yang menghormati saran-saran dari Kepolisian maupun Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto untuk membatalkan audiensi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Hadi Gerung.
Disebutkannya, perlu diketahui, gerakan mereset password itu menurut laporan para Kepala Sekolah terjadi setelah Ludfi Ariyono dilantik, yakni sejak tanggal 22-29 Maret 2023.
“Mengapa di surat pembatalan audiensi saya tulis Bupati wajib memberikan teguran atau sanksi Kepada Ludfi Ariyono. Hal itu agar di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tidak ada lagi kejadian mereset email akun Kepala Sekolah SD dan SMP terkait pembelanjaan dana BOS,” terang Hadi Gerung.
Selain itu, lanjut Hadi Gerung, Bupati wajib menonjobkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mujiati karena sudah memerintahkan Rabitha Islami staf bagian Pengadmitrasi, Perencanaan dan Program untuk mereset Email akun Kepala Sekolah.
“Bupati yang telah melantik Ludfi Ariyono sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto pada tanggal 21 Maret 2023. Maka wajib hukumnya, Bupati memberikan sanksi kepada Ludfi Ariyono dan kroninya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Mujiati menjelaskan, jadi begini awal dari kejadian mereset password email para kepala sekolah di Kabupaten Mojokerto
“Awalnya, kami mendapat laporan dari salah satu kepala sekolah, bahwa di lapangan itu, ada salah satu penyedia buku datang ke kepala sekolah dan memberikan surat pemesanan manual untuk pemesanan buku. Di surat tersebut, penyedia juga meminta kepala sekolah untuk menuliskan email dan password untuk login dan belanja dana BOS di website siplah.kemdikbud.go.id,” ungkap Mujiati, Sabtu (1/4/2023).
Atas kejadian tersebut, lanjut Mujiati, dirinya berinisiatif untuk mereset password kepala sekolah dan sudah izin ke Pak Ardi Sepdianto selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan waktu itu.
“Setelah sudah mendapatkan izin, saya memerintahkan Robi selaku Staf Bagian Pengadminiatrasi Perencanaan Program Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Robi untuk menghubungi para kepala sekolah dan mereset passwordnya. Setelah itu, saya mengundang kepala sekolah dan bendaharanya ke Dinas Pendidikan agar mendapatkan edukasi belanja dana BOS sesuai syarat dan ketentuan. Tanpa ada intervensi dari penyedia barang dan jasa maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto,” terang Mujiati.
Terkait transparansi dana BOS, Mujiati menerangkan, dirinya sudah menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi anggaran dana BOS.
“Dana BOS itu dapat berapa dan untuk apa harus disampaikan tertulis dan ditempel di papan informasi sekolah. Saya itu kepengennya mengajari mereka dengan baik, agar dana BOS jangan digunakan untuk hal yang melanggar syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas Mujiati.
Masih kata Mujiati, di tahun 2022 saya telah mengecek langsung di sekolah yang berada Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
“Dan faktanya sudah sesuai peraturan, laporan tertulis transparansi dana BOS telah ditempel di papan informasi sekolah. Memang secara khusus, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto belum mempunyai tim khusus untuk survey ke seluruh sekolah mengecek laporan tertulis transparansi dana BOS. Selama ini, kami hanya bisa terus melakukan sosialisasi,” papar Mujiati.
Hingga berita ini ditayangkan, Ayub Busono, Ludfi Ariyono maupun Rabitha Islami belum bisa dikonfirmasi atau belum memberikan jawaban. (Jay)