Majalahglobal.com, Halsel – Langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utaraembuat Dewan Pengurus Cabang (Dpc). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (GUSUR) memperingatkan kepada puluhan Oknum Pejabat Daerah untuk Stop Mencuri Hak Masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPC LSM GUSUR Kab. Halmahera Selatan, Julkarnain Ahad mengatakan, dirinya bersama rekan-rekannya telah mengantongi sejumlah bukti yang terdapat persesuaian dengan keterangan sumber bersedia memberikan kesaksian nanti.
“Banyak bukti fisik telah kami kantongi dan kami sudah mengoreksi semua bukti dengan keterangan sumber terdapat persesuaian. Terkait keterlibatan puluhan Oknum Pejabat Daerah, hingga sejumlah Oknum Penegak Hukum di lingkup Halmahera Selatan diduga kuat turut terlibat menerima penyetoran uang dari hasil curian BBM bersubsidi dan N
non subsidi secara Ilegal,” kata Jul, Senin (23/01/2023).
Untuk itu, Jul meminta puluhan Pejabat Daerah bersama sejumlah Oknum Penegak Hukum hentikan merampas dan mencuri Hak Masyarakat.
“Saya bersama rekan-rekan DPC LSM GUSUR Halmahera Selatan memperingatkan sekali lagi kepada puluhan Oknum Pejabat Daerah dan belasan Oknum Aparat Penegak Hukum yang menerima penyetoran Uang Haram agar segera hentikan merampas Hak Masyarakat dan Stop mencuri apa yang menjadi Hak milik orang lain,” pinta Jul.
Kata Jul, Negara Indonesia merupakan Negara yang dikelilingi oleh hukum sehingga Pejabat dan Penegak Hukum seharusnya menaati Hukum.
“Negara kita Indonesia adalah Negara Hukum, mulai dari Laut, Darat dan Udara terikat oleh Hukum. Jadi tidak ada Manusia siapapun dia yang diatas Hukum melainkan Hukum diatas Manusia. Dalam hal ini, seluruh Pejabat Daerah maupun Aparat Penegak Hukum Wajib taat pada Hukum dan memberikan contoh terbaik agar masyarakat bisa mempercayai serta menaati Hukum yang diterapkan dalam Negarai kita ini,” ujarnya.
“Jika Pejabat dan Aparat Penegak Hukum tidak taat pada Hukum, maka sebaliknya Masyarakat tidak lagi percaya dengan adaanya hukum. Sebab banyak bukti-bukti ketidak taatan Hukum oleh oknum Pejabat dan pemangku Hukum yang terjadi di Negeri Saruma ini,” jelas Jul.
Jul menambahkan, melalui pesan singkat ini, jika para Oknum Pejabat dan Oknum Penegak Hukum di seputaran lingkungan Kab. Halmahera Selatan, terus mengabaikan maka jangan pernah sekali-kali menyalahkan karena kami berjanji bakal kembali mengungkapkan dan melaporkan hasil pencurian kalian ke pihak-pihak terkait di Pusat.
“Sebab hal ini adalah peringatan buat kalian karena sebelumnya kami mencoba mengungkapkan tetapi sering kami diteror dan kalian ancam. Namun kali ini apabila kalian masih saja mengabaikan berarti kami siap melawan,” tegas Jul. (Kandi/Red)