Majalahglobal.com, Halsel – Diketahui publik pemberitaan di salah satu media online Jaretnews pada hari selasa tanggal 09 Agustus 2022, terkait PDAM Kabupaten Halamahera Selàtan (Halsel) mengalami kerugian tiap tahun membuat harga Tarif Air direncanakan pekan depanendatanh akan naik Hinnga 27 persen.
Menanggapi hal tetsebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan menilai rencana PDAM Halsel dapat merugikan masyarakat ibu/kota Labuha (Halsel) secara umum. Rabu (10/8/2022).
Menurut Sekretaris Ketua Umum HMI Cabang Bacan, Arfan Nasya Putra mengatakan, jika rencana ini disetujui oleh Pemda Halsel. Maka pihak Pemda dalam Hal ini PDAM mencoba membuat suatu sistem penindasan dan pemerasan terhadap masyarakat
“Dalam rilisan berita sebelumnya pihak PDAM mengalami kerugian kurang lebih 39 Miliar dari tahun 2006 sampai 2021, dengan dalil bahwa biaya operasional lebih besar dibanding pendapatan sehingga mengalami kerugian besar. Padahal, selama ini masyarakat pengguna Jasa PDAM selalu membayar sesuai tagihan karena jika terjadi tunggakan maka bisa berakibat pencopotan meteran air,” ungkap Arfan.
Lebih lanjut dikatakannya, jika rencana PDAM terealisasikan, maka pihak PDAM dapat menjamin pelayanan dan kualitas air akan lebih baik, sebab selama ini banyak masyarakat mengeluh pada kualitas air yang dikelola oleh PDAM.
“Apabila terjadi hujan air menjadi keruh, kotor dan kadang berwarna kecoklatan serta air tidak mengalir ke perumahan warga. Untuk itu kami pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan meminta Bupati Halmahera Selatan Bapak Hj.Usman Sidik agar secepatnya mengevaluasi kinerja pihak PDAM (Halsel) sehingga melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan menolak rencana kenaikan Harga Tarif Air karena hal itu bagian tindakan penindasan dan pemerasan pada masyarakat,” ucap Arfan. (Ade/Kandi)










