mahkota555

Tanam Perdana Tebu, PTPN X Kerjasama dengan Kejati Jatim untuk Antisipasi Penjarahan

Tanam Perdana Tebu, PTPN X Kerjasama dengan Kejati Jatim untuk Antisipasi Penjarahan
Direktur PTPN X foto bersama dengan Dandim 0815/Mojokerto, Bupati Mojokerto, Perwakilan Kejati Jatim dan Kejari Kabupaten Mojokerto

Majalahglobal.com, Mojokerto – Tanam Perdana Tebu kerjasama PTPN X dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) diadakan di lahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang berada di Desa Gading dan Desa Sumengko Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Jumat (15/7/2022)

 

Direktur PTPN X, Tuhu Bangun menjelaskan bahwa budidaya tebu itu ada manualnya, tidak semua menggunakan mekanis.

 

“Saya berharap kerjasama program tanam perdana tebu dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini bisa berjalan dengan baik. Jangan sampai seperti PTPN XII Malang yang tebunya dijarah masyarakat. Jadi PTPN X menyewa lahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 3 tahun kedepan dan akan terus dilanjutkan untuk kedepannya,” jelasnya.

 

Tuhu Bangun berharap obyek kerjasama penanaman tebu dengan luas 44 hektare bisa didukung oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto dan Kodim 0815/Mojokerto.

 

“PTPN X hadir untuk memberikan manfaat untuk seluruh stakeholder dan menahan harga gula di pasar. Penanaman tebu ini tentu akan membuka lapangan pekerjaan kepada warga Desa Gading dan Desa Sumengko. Pabrik Gula Gempolkrep harus merencanakan dengan detail dan benar-benar ditata dengan baik agar bisa ditanami tebu semua lahan seluas 44 hektare ini,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berpesan agar warga Desa Sumengko dan Desa Gading bisa dipekerjakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

 

“Kami tentunya mendukung kebijakan-kebijakan operasionalisasi di wilayah kami. Kami benar-benar sangat berharap warga Desa sekitar bisa dimanfaatkan untuk bekerja di penanaman tebu ini,” terangnya. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *