mahkota555

LSM GUSUR: Oknum Kades Jangan Main-main Kasus Mutilasi Warga Kasdam

LSM GUSUR: Oknum Kades Jangan Main-main Kasus Mutilasi Warga Kasdam
LSM GUSUR: Oknum Kades Jangan Main-main Kasus Mutilasi Warga Kasdam

Majalahglobal.com, Halmahera Selatan – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (GUSUR) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara mengingatkan beberapa Oknum Kepala Desa di Halmahera Selatan jangan main-main dengan kasus meninggalnya Asri Iskandar Alam beberapa waktu lalu.

 

Pasalnya, beberapa Wartawan Biro Halmahera Selatan dan Lsm-Gusur (Halsel) telah mengantongi beberapa bukti percakapan Oknum Kepala Desa belum dapat kami sebutkan Namanya.

 

Lebih di pertegas lagi di sampaikan salah satu Dewan Pengurus Cabang (Dpc) Lsm-Gusur Halsel Mudawir Kader mengatakan, Hati-hati Oknum Kepala Desa jangan main-main dengan kasus dugaan kuat pembunuha secara mutilasi yang dialami Warga Kasiruta Dalam (Kasdam). Kata (AK) Rabu/1/06/2022. Sekira pukul 16:00

 

Kasus ini menyangkut dengan nyawa manusia, untuk itu Kami dari Lsm-Gusur meminta agar oknum Kades juga menghentikan menakut-nakuti pihak keluarga korban,

 

Kami telah mengantongi bukti yang diduga rekaman suara percakapan Oknum Kepala Desa menyebut kasus meninggalnya Warga Kasdam dihentikan sebab pihak keluarga sudah pasrah karena Korban dimakan Buaya. Ungkap (Mudawir)

 

Sambungnya, Kami juga sangat berharap Polda Maluku Utara melalui pejabat di lingkup Resert Polres Halmahera Selatan turun tangan dan bekerja sama penyidik Polsek Bacan Barat untuk mengungkapkan kasus dugaan kuat pembunuhan yang di alami korban.

 

Apa lagi keluarga besar korban sudah mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menggungkapkan kasus ini,

 

Sehingga kami pihak Lsm selaku pendampingan/mewakili Istri korban Ibu Ina Ismail berdasarkan surat kuasa yang di tanda tangani kedua belah pihak;

 

Pada tanggal 29 Mei 2022 dengan harapan oknum pelaku dan saksi mata yang menutupi Insiden dugaan kuat pembunuhan secara Mutilasi itu, dapat disindangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka yang kejam. Tegas (Mudawir). (Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *