Polres Halsel Musnahkan 2 Pabrik Penyulingan Miras Tradisional

Polres Halsel Musnahkan 2 Pabrik Penyulingan Miras Tradisional
Polres Halsel Musnahkan 2 Pabrik Penyulingan Miras Tradisional

Halsel,- Dalam menjelang bulan Suci Ramadan 2022, jajaran Polres Halsel gencar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat ) dengan sasaran Miras di sejumlah Lokasi.

 

Kamis ( 24/03/22 ), dalam razia Pekat Tim Ops Pekat Kieraha yang di Pimpin Aipda Munir Abdullah berhasil mengamankan Barang Bukti sebanyak 325 Liter bahan mentah pembuatan miras di dua Pabrik tradisional Penyulingan Miras yang berlokasi di Desa Marabose Kec. Bacan Kab. Halsel sedangkan alat pembuatan miras yang berada pada lokasi musnahkan oleh Tim Ops Pekat Kieraha sayangnya dari hasil penggrebekan Pelaku berhasil melarikan diri sebelum Tim Operasi Pekat sampai ke tempat Penyulingan Miras.

 

Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K., menerangkan razia Pekat ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah bulan suci Ramdhan tanpa ada gangguan Kamtibmas yang disebabkan dengan adanya peredaran miras illegal di Kab. Halsel.

Baca Juga :  Obi Fishing Tournament 2024, Harita Nickel Diajak Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

 

“Selain memberikan rasa aman dalam beridah di bulan suci Ramadhan Kami Pihak Polres Halsel melakukan Operasi pekat dengan sasaran Miras ini guna mengurangi angka Kriminalitas yang diakibatkan oleh Miras seperti kecelakaan lalu lintas, tarkam, pencurian, bahkan pemerkosaan.” Tuturnya.

 

Selain itu, dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama – sama menjaga kondusifitas Kab. Halmahera Selatan dengan tidak melakukan hal – hal yang berdampak pada gangguan kamtibmas.

 

Tetap bersatu untuk berantas miras agar daerah kita ini tetap aman dan kondusif“ Imbaunya. (Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *