Terjadi Penimbunan BBM Ilegal di Desa Babang, Diduga Milik PT Babang Raya

Terjadi Penimbunan BBM Ilegal di Desa Babang, Diduga Milik PT Babang Raya
Terjadi Penimbunan BBM Ilegal di Desa Babang, Diduga Milik PT Babang Raya

Halsel – Kembali terjadi penimbunan BBM bersubsidi jenis minyak tanah diduga Ilegal berasal dari PT. Babang Raya milik salah satu pengusaha minyak di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

 

Hal ini disampaikan Sejumlah Warga Masyarakat setempat yang enggan menyebutkan Namanya pada media ini bahwa bertahun-tahun Warga masyarakat merasa kesulitan mendapatkan BBM Bersubsidi,

 

Karena sudah puluhan tahun kami sangat kesulitan mendapatkan Minyak tanah dengan harga Subsidi Rp3.750,00.- (Tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Halmahera Selatan di tahun 2008.

 

Warga bilang rata-rata BBM dari PT Babang Raya di jual diatas harga subsidi. Selasa15 Maret 2022.

 

Pak wartawan bisa cek sekarang ada penimbunan Minyak Tanah di rumah Ibu berinsial HU. HU sementara bertempat tinggal di depan kuburan Islam (Desa Babang).

 

“Apalagi Ibu HU sudah lama bisnis BBM bersubsidi dan Industri yang diambil dari PT. Babang Raya diduga kuat Ilegal.

Baca Juga :  Astaga! Gegara Arisan Istri Pegawai Lapas Kls lll Labuha Bersimbah Darah Dianiaya

 

Kata warga, beberapa jenis BBM milik HU yang di ambil dari PT. Babang raya untuk melayani kebutuhan perusahan dan dijual ke sejumlah Lom-boad dengan harga minyak tanah Rp.6000,00 hingga Rp.7000,00 ribu per Liter.

 

BBM tersebut dikirim ke sejumlah Desa melalui kapal laut yang di Angkut pada jam 2 malam sampai jam 4 hampir siang.

 

Selang Waktu, Usai mendapat Informasi, awak media bersama beberapa wartawan lainnya mengkonfirmasi HU dirumahnya dan kami menemukan BBM Jenis Minyak Tanah sebanyak 56 Gelong dengan ukuran 25 Liter/Gelong.

 

Dihadapan wartawan, sebelum nya HU mengaku BBM tersebut milik salah satu Speed-Boad Rute Kepulauan Joronga menitipkan BBM tersebut dirumahnya,

 

“Kalau minyak tanah yang ada bukan saya punya, tetapi milik salah satu Speed boat (Rute) Kepulauan Jouronga yang dibeli dari Labuha kemudian dititipkan dirumah.” Kata (HU)

 

Dengan begitu ditanya Nama dan tempat tinggal pemilik BBM, dirinya tidak mengetahui. Saya tidak tahu Nama pemilik tersebut, kebetulan satu Kamar dirumah kontrak.

Baca Juga :  LSM-KANE Malut Desak Kemenang RI Segera Evaluasi 2 Oknum Guru Aliyah Babang Aniaya Warga

 

“Namun anehnya, HU kembali membenarkan bahwa BBM tersebut miliknya, padahal didepan rumah tidak terpasang papan Nama pangkalan. Sebenar nya BBM itu saya punya ada apa,” Tanya (HU)

 

Sementara pihak perusahan PT Babang Raya dikonfirmasi Lewat Chat pesan Whatsapp belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan, Rabu 15/03/2022. (Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *