Mojokerto – Puluhan Narapidana Polresta Mojokerto mendapatkan jatah vaksinasi covid-19. Vaksinasi napi merupakan bagian dari HUT Bhayangkara ke 75. Sebanyak 57 narapidana dari Polresta serta Polsek jajaran wilayah hukum Polresta Mojokerto mendapatkan vaksinasi covid-19. Kerena alasan kesehatan sebanyak 8 orang tidak divaksin dari total 65 narapidana yang berada di Mapolres serta Mapolsek jajaran.
“Selaras dengan kebijakan bapak presiden (Jokowidodo) bahwa seluruh warga negara Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi secara massal,” ujar Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat meninjau vaksinasi massal di Lapas Mapolresta Mojokerto, Selasa (29/06/2021).
Dengan menerapkan protokol kesehatan serta keamana yang ketat satu persatu narapidana di vaksin di ruang lembaga permasyarakatan Mapolresta Mojokerto.
Lebih lanjut lagi Kapolresta Mojokerto menjelaskan Pengunaan fasilitas vaksin itu karena masih tersedia tanpa mengurangi alokasi vaksin yang dibutuhkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Diiringi dengan gemuruh sholawat yang dilantunkan oleh para narapidana menambah rasa antusias mereka dalam menjalani vaksinasi massal ini
“Alhamdullilah sejauh ini belum menemukan tahanan yang terkonfirmasi covid-19,” terang Rofiq.
Vaksinasi narapidana ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh Polresta Mojokerto dalam mengalokasikan kuota vaksin yang diberikan pemerintah.
“Ini langkah perfentif kita supaya narapidana tetap sehat dan proses penyidikan tetap berjalan, Untuk narapidana yang belum divaksin kami menunggu kondisi kesehatan mereka” jelas Kapolresta Mojokerto
Vaksinasi massal covid-19 merupakan bagian dari HUT Bhayangkara ke 75 dalam pengalokasian 1 juta dosis vaksin untuk seluruh Polres di Indonesia. (jay)










