Muara Enim – Upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia membutuhkan kedisiplinan pada banyak aspek, terutama kehidupan sosial masyarakat. Dalam situasi pandemi, diperlukan disiplin yang sangat ketat terhadap kehidupan sosial masyarakat dalam bentuk physical distancing. Metode ini dianggap sebagai upaya yang paling efektif untuk mencegah dan mengurangi angka penyebaran virus ini.
Pemerintah memperkuat kewajiban physical distancing, memakai masker, Rajin mencuci tangan dengan Sabun tidak berkerumun, hindari mobilitas melalui Peraturan Pemerintah Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) No. 9 Tahun 2020. Aturan ini harus dipatuhi dan untuk memastikan kepatuhan tersebut, Polri menjadi garda terdepan. Dalam konteks inilah, selain tenaga medis, Polri dapat disebut sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Keberhasilan PPKM memang tergantung dari kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, namun untuk memastikan keduanya berjalan, diperlukan peran Polri di dalamnya.
Disinilah letak persoalannya. Peran Polri yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah penyebaran COVID-19 tentu menjadi tugas “tambahan” yang tidak pernah diduga sebelumnya. Polri, pada satu sisi memiliki tugas-tugas rutin sebagai aparat penegak hukum dan penjaga ketertiban umum, sementara di sisi lain menjadi pihak yang diandalkan untuk menegakkan aturan PPKM. Pada saat yang sama, seluruh personel Polri di lapangan juga harus meningkatkan kewaspadaan bagi dirinya masing-masing karena kemungkinan tertular virus ini juga besar, terkadang tugas yg dilakukan dpt menimbulkan resiko terhadap diri anggota dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, begitulah yang terjadi dengan 2 Bhayangkara Polda Sumsel yang BKO Polres Muara Enim dalam penugasan Kroyok Zona Merah Yakni Bripda Sandy Afriliando dan Bharaka Benny Supriansah ,saat diminta keterangannya Sabtu 05/06/2021 Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri,S,MM melalui Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan peristiwa laka lantas yang menimpa 2 Personel Polda Sumsel dalam rangka BKO Keroyok Zona merah diPolres Muara Enim, Kejadian Laka lantas Tunggal sabtu 05 Juni 2021 sekitar jam 11,30 Wib ucap KBP Supriadi,MM
diJalan. Desa Muara Harapan krg lebih 100 meter sebelum Pos Pol Muara Harapan.
Korban:*
1. Nama : Sandy Afriliandho
Umur : 24th
Pangkat : Bripda
Kesatuan: Sat Brimob (Yon D Pali)
Status : BKO Keroyok Zona Merah.
Luka :Luka lecet pipi kiri ,Luka lecet dengkul kanan,Memar bahu dan tangan kiri. (Tangan kiri deket pergelangan memang pernah patah sebelumnya)
2. Nama: Benny Supriansyah
Umur: 30thn
Pangkat: Bharaka
Kesatuan: Sat Brimob (Yon D Pali)
Status: BKO Keroyok Zona Merah
Luka:Luka robek di dengkul kiri Luka lecet telapak tangan kiri dan kanan ,ucap Supriadi MM
Kronologisnya Pada hari Sabtu, 05 Juni 2021 sekira pukul 11.30 WIB, terjadi laka tunggal terhadap kendaraan R2 dinas yang dikendarai oleh korban an. Sandy (pengendara) dan Benny (penumpang). Pada saat itu korban mengendarai kendaraan dr Pospol menuju Jl. Desa Muara Harapan, 150 meter perjalanan ditengah jalan yg agak sedikit menikung dan menurun kendaraan korban masuk ke lubang (kondisi jalan aspal berpasir). Seketika korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke aspal sehingga menyebabkan korban mengalami luka,ucap KBP Supriadi menurut Hasil RONTGENnya Kata KBP Supriadi MM
An ,Bripda Sandy Afriliando
– ada pergeseran tulang pada siku tangan kiri.
Sedangkan Persone kita An. Bharaka Benny Suprianyah
Kondisi tulang aman
Dan saat ini Tindakan yang dilakukan: untuk
Membawa kedua korban ke RS. Rabain Muara Enim,Perawatan IGD dan rontgen dan nantinya diRujuk ke RS. Bhayangkara Palembang.
Dan untuk memudahkan penanganan setelah dikoordinasikan Karumkit Bhayangkara, keduanya agar dirujuk ke RS. Bhayangkara Palembang. (Tri)
