mahkota555

Merasa Difitnah, Rumsi, S.H dan Rekan Laporkan Oknum Polisi Polres Oku timur

Merasa Difitnah, Rumsi, S.H dan Rekan Laporkan Oknum Polisi Polres Oku timur
Merasa Difitnah, Rumsi, S.H dan Rekan Laporkan Oknum Polisi Polres Oku timur

Palembang, Majalahglobal.com: Membantah fitnah yang di hembuskan oknum polisi yang bertugas di Polres OKU Timur yang saat ini menjabat Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon.

Fitnah itu berupa tudingan terhadap kliennya bersama suaminya yang saat ini sedang di tahan di polres oku timur dalam sangkaan pasal 372 KUHP pidana telah tuduh dan fitnah menerima uang sejumlah 85.000.000(Delapan puluh lima juta rupiah)

Dia menegaskan, dana yang diperoleh dan di terima kliennya Mariza ekasari binti zainal abidin sejumlah 45.000.000.(empat puluh lima juta rupiah)

Sementara, pihaknya akan melaporkan semua pihak yang telah membuat fitnah dan pencemaran nama baik kliennya ke Bid Propam Polda Sumsel. Sesuai UU ITE No 11 Th 2008

Kami merasa keberatan atas pernyataan dari oknum kapolres oku timur seseorang yang jelas kapasitasnya dengan menyebut klien kami menggelapkan uang sejumlah 85 juta, sedangkan uang yang di terima klien kami hanya 45 juta bukti berupa tanda terima uang pun tertulis.” tegas kuasa Hukum tersangka, dalam keterangannya, Sabtu(1/5/2021).

Sejumlah postingan di YouTube terkait dugaan pencemaran nama baik ini, imbuh Ramsi telah diserahkan pada polisi guna dijadikan bukti. “Yang pasti hal itu tidak layak disampaikan oleh oknum yang berpendidikan tinggi,” oleh karena postingan tersebut klien kami mengalami kerugian harga diri baik materi maupun inmateri secara pribadi maupun keluarga.” tuturnya. (Tri sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *