BANYUWANGI – Pansus (panitia khusus) DPRD Banyuwangi yang menangani soal pembahasan Rancangan awal raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 telah resmi dibentuk.
“Rapat paripurna internal ini dalam rangka membentuk dan mengesahkan Pansus dalam rangka pembahasan Rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2026,” ujar I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi pada Kamis (15/4/2021).
Made menyebutkan, setiap perencanaan pembangunan daerah harus tetap memperhatikan asas dan cara pendekatan teknokratif,aspirastif, politis atas bawah, bawah atas. sebagaimana ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017.
“Sesuai dengan ketentuan, sejak diterima Pansus DPRD hanya mempunyai waktu 10 hari untuk melakukan pembahasan Rancangan awal RPJMD Kabupaten Banyuwangi ini,” terangnya.
Selanjutnya hasil pembahasan Rancangan awal RPJMD oleh pansus dirumuskan dalam nota kesepakatan yang nantinya ditanda tangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD.
“Dalam rapat paripurna internal telah disepakati bapak Irianto Ketua Komisi I, Sebagai Ketua Pansus Rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 ini,” tandas Made.
Pembentukan pansus ini sebagai upaya untuk mewujudkan visi misi pembangunan di Kabupaten Banyuwangi yang mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat atas program-program dari Bupati Banyuwangi dan Wakilnya saat ini.
Dibawah tongkat kepemimpinan Ipuk Fiestiandani dan Sugirah, Banyuwangi memiliki segudang program. Sesuai janji politik dalam pemilihan tahun ini, keduanya memiliki visi misi untuk membangun Banyuwangi yang lebih maju dan sejahtera.
Diantaranya, meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi lokal berbasis pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata. Ada juga pemberdayaan keluarga untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.
Selanjutnya, membangun SDM unggul sehat jasmani rohani, produktif dan berkarakter melalui peningkatan akses serta pelayanan pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya. Kemudian, mewujudkan masyarakat berakhlak yang memegang teguh nilai-nilai keagamaan, menjaga keluhuran adat istiadat serta menguatkan gotong royong dan kerukunan dalam harmoni kebhinekaan.
Kemudian juga mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial di Banyuwangi yang semakin merata dengan memperhatikan daya dukung lingkungan. Juga memantapkan tata kelola pemerintahan yang tangkas dan dinamis melalui transformasi digital untuk mewujudkan birokrasi produktif dan kemudahan berusaha.
Terkait jadwal penyelesaian pembahasan rancangan RPJMD, DPRD Banyuwangi berharap agar dikebut. Mengingat, banyak poin-poin penting terkait program pembangunan yang harus segera direalisasikan di masyarakat.
“Sudah terbentuk dan harus tancap gas. Karena banyak PR yang harus digarap demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Ketua DPRD Banyuwangi. (jay/adv)










