Siapakah Dalang Kampanye Hitam di Kabupaten Mojokerto ?

Tim Sukses IKBAR Laporkan Kejadian ini ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto
Tim Sukses IKBAR Laporkan Kejadian ini ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto

Mojokerto – Dua terduga pelaku berinisial AM dan S penyebar pamflet provokasi yang menyudutkan pasangan calon Ikfina-Barra (nomor urut 1) telah diamankan Polsek Gedeg pada hari Jumat (4/12/2020) pukul 23.35 WIB setelah ditangkap oleh warga sekitar karena ketahuan menyebarkan pamflet provokasi di Desa Gembongan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy’at menyampaikan bahwa temuan ini belum ada laporan resmi dari tim sukses Ikfina-Barra (IKBAR). Sehingga belum bisa kami tangani dan masih kami jadikan informasi awal saja.

“Sesuai aturan, kami membutuhkan laporan serta syarat formil dan materil untuk bisa mwnyimpulkan siapa dalangnya. Dan semua itu membutuhkan waktu paling lama 5 hari lagi setelah tim sukses IKBAR melaporkan kejadian ini,” jelas Aris saat di Mapolsek Gedeg, Sabtu (5/12/2020) pukul 09.45 WIB.

Menanggapi hal itu, Rudi Wahyudiana, Tim Pemenangan IKBAR Divisi Advokasi menegaskan kami telah membuat laporan ke Bawaslu dan menyerahkan syarat formil dan materil. Saya harap Bawaslu ini netral, cepat dan tanggap dalam menangani masalah pilkada Kabupaten Mojokerto seperti ini.

Baca Juga :  Korupsi Rp 360 Juta, Kades Sampangagung Ikhwan Arofidana Ditangkap Polres Mojokerto

“Semua persyaratan sudah lengkap. Kita dorong Bawaslu agar 2 hari lagi terungkap siapa dalangnya. Kalau setelah coblosan kasihan yang sudah milih, karena ternyata pilihannya melakukan kampanye hitam,” ujar Rudi di Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Sabtu (5/12/2020) pukul 13.43 WIB.

Sementara itu, Kapolsek Gedeg AKP Edi Purwo Santoso S.H menyampaikan bahwa Bawaslu sendiri tidak mau melanggar aturan. TIM IKBAR juga pengennya cepat sebelum tanggal 9 Desember 2020.

“Tolong kita sama-sama mengawal perkembangan kejadian ini. Mohon maaf untuk teman-teman media, untuk kedua terduga pelaku sengaja kami lindungi untuk tidak diwawancarai, karena cukup nanti saja dikaji terlebih dahulu dengan Sentra Gakkumdu,” tandas Edi.

Guna investigasi lebih dalam, media ini mencoba ke rumah dua pelaku, yakni AM dan S. Di rumah AM media ini tidak mendapatkan informasi kalau AM merupakan pendukung YONI atau PUTI.

“Yang saya tau istri saya itu justru mendukung IKBAR mas, bukan PUTI maupun YONI,” pungkas ME suami dari AM yang merupakan warga Desa Beratwetan RT 4 RW 4 Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga :  Basmi Nyamuk DBD, Babinsa Koramil Dlanggu dan Kutorejo Bersama UPT Puskesmas Lakukan Fogging

Sementara itu, saat media ini investigasi di rumah pelaku berinisial S. Suaminya sedang sakit stroke. Maka, media ini kemudian menanyakan kepada tetangga pelaku berinisial S.

“Setahu saya selain pernah ikut kampanye IKBAR. Dia juga pernah ikut kampanye YONI mas,” kata SM tetangga dari pelaku berinisial S warga Desa Berat Wetan RT 01 RW 06 Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *