Kembangkan E-Dabu Versi Mobile, BPJS Kesehatan Jamin Permudah Adminstrasi Badan Usaha

Kembangkan E-Dabu Versi Mobile, BPJS Kesehatan Jamin Permudah Adminstrasi Badan Usaha
Kembangkan E-Dabu Versi Mobile, BPJS Kesehatan Jamin Permudah Adminstrasi Badan Usaha

Mojokerto – Peluncuran E-Dabu Mobile 1.0 oleh BPJS Kesehatan digadang-gadang mampu memudahkan perusahaan mengelola data pegawainya sebagai penerima jaminan kesehatan. E-Dabu Mobile ini merupakan pengembangan termutakhir dari Edabu versi desktop 4.2.  Terdapat sejumlah fitur di aplikasi E-Dabu Mobile ini yang dapat diunduh di playstore pada ponsel Android. Beberapa fitur tersebut diantaranya cek peserta, riwayat pembayaran, data mutasi, tren pembayaran, dan ada pula konten terkait kesehatan. Aplikasi ini dapat diakses melalui gawai, sehingga memberikan kemudahan dan manfaat lebih kepada badan usaha dalam melayani pekerja, karena dapat di akses di mana saja.

“Untuk memperkenalkan aplikasi ini, kami  mengadakan sosialisasi terkait E-Dabu Mobile kepada PIC ataupun HRD perusahaan baru ataupun badan usaha existing yang ingin update informasi wilayah Kantor Cabang Mojokerto. Namun, karena banyaknya badan usaha dilakukan secara bertahap dan dilakukan secara daring,” tutur Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Meilinda Meriana Manafe.

Baca Juga :  Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Meilinda menjelaskan bahwa sistem sosialisasi daring ini memang baru dilakikan pada masa pandemi Covid-19. Sebelumnya BPJS Kesehatan mengundang badan usaha untuk sosialisasi ke kantor. Meilinda berharap sosialisasi secara daring ini selain dapat menjadi bagian dari pemutusan mata rantai penularan Covid-19.

“Yang penting informasinya sampai dan jelas,” ujarnya singkat.

Wiwin, salah satu PIC badan usaha dari PT Maju Bersama mengatakan bahwa, selama ini aplikasi E-Dabu sudah memberikan banyak manfaat karena memudahkan badan usaha dalam memberikan layanan kepada pekerja apalagi sekarang ada layanan E-Dabu Mobile. Melakukan pengecekan status peserta, mutasi, tagihan dan riwayat pembayaran menjadi lebih mudah dan di akses bisa dengan ponsel saja.

“Sangat bersyukur sekali bisa mengikuti kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Salah satu fitur yang saya apresiasi adalah fitur cek peserta, karena fitur ini dapat meyakinkan kami dalam hal penonaktifkan peserta setiap bulannya,” katanya.

Baca Juga :  Mutasi Jabatan Danramil, Kodim 0815/Mojokerto Terjunkan Tim Verifikasi

Kegiatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan memberikan informasi kepada badan usaha ini, juga diapresiasi Wiwin. Ia berharap kegiatan seperti ini senantiasa dilakukan secara rutin untuk memberikan pengetahuan dan regulasi kepada badan usaha.

“Pelayanan kepada badan usaha cukup baik, dengan adanya regulasi baru maupun informasi terbaru  diharapkan sosialisasi seperti ini sering dilakukan,” tuturnya. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *