Kapolresta Malang Kota Bagikan 1000 Masker Saat Make Malang Great Again Berunjuk Rasa

Kapolresta Malang Kota Bagikan 1000 Masker Saat Make Malang Great Again Berunjuk Rasa
Kapolresta Malang Kota Bagikan 1000 Masker Saat Make Malang Great Again Berunjuk Rasa

majalahglobal.com | Berita Malang Hari Ini : Massa Aremania dari seluruh penjuru Malang yang tergabung dalam Make Malang Great Again (MMGA) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (16/11/2020).

Saat demo tersebut, mereka meneriakkan dan meminta DPRD dan Wali Kota Malang Untuk ikut membantu mencari dan mendatangkan para pengurus Yayasan Arema.

Namun massa aksi yang datang tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan Covid 19. Terlihat sebagian besar dari mereka tidak memakai masker serta tidak menjaga jarak sama sekali.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto didampingi Kabagops Polresta Malang Kota, Kompol Sutantyo langsung membagikan masker kepada para pandemo.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, anggota Polresta Malang Kota yang bertugas menjaga jalannya kegiatan demo tersebut langsung membagikan masker kepada peserta massa aksi.

“Jadi tadi kami lihat massa yang datang dalam jumlah cukup banyak, dan banyak dari nawak nawak Aremania dan Aremanita tidak menggunakan masker. Dan yang kami khawatirkan adalah protokol kesehatan Covid 19 serta dapat berpotensi menjadi kluster baru. Sehingga sebagai antisipasi hal tersebut, kami langsung membagikan 1000 masker kepada massa aksi unjuk rasa,” kata Kapolresta Malang Kota.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya kegiatan yang dilakukan oleh Make Malang Great Again (MMGA) ini tidak diijinkan oleh Polresta Malang Kota.

“Sebenarnya kegiatan ini tidak kami ijinkan. Dan kami sudah membuat surat pemberitahuan kepada MMGA, kami sampaikan bahwa kegiatan ini tidak diijinkan karena saat ini masih dalam pandemi Covid 19,” urainya.

Namun ternyata mereka tetap turun. Jadi yang kami lakukan adalah pembagian masker serta mengimbau mereka untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan.

Mantan Kapolres Mojokerto ini juga menuturkan bahwa pihaknya telah memberikan batasan waktu kepada pihak MMGA. Terkait kegiatan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang.

“Sesuai dengan koordinasi dan pemberitahuan yang telah kami lakukan, kami minta agar kegiatan tersebut selesai pukul 15.00 WIB,” ujarnya. (Erik/Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *